• Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
    • All
    • Asahan
    • Binjai
    • Deli Serdang
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Sergei
    Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

    Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

    Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

    Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

    Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

    Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

    Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

    Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

    Serikat Media Siber Indonesia Bersama Gobor Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis

    Serikat Media Siber Indonesia Bersama Gobor Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis

    Warga Minta Polisi Usut Dugaan Soal Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit di Secanggang

    Warga Minta Polisi Usut Dugaan Soal Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit di Secanggang

    Kebudayaan Kota Binjai Harus Jadi Warisan Anak Cucu Kelak

    Kebudayaan Kota Binjai Harus Jadi Warisan Anak Cucu Kelak

    dr.Indra Tarigan Buka Kegiatan lmplementasi Jejaring DPPM Tingkat Kabupaten Kota

    dr.Indra Tarigan Buka Kegiatan lmplementasi Jejaring DPPM Tingkat Kabupaten Kota

    Affan Siregar Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi SD Muhammadiyah 01 Binjai

    Affan Siregar Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi SD Muhammadiyah 01 Binjai

    • Binjai
    • Medan
    • Asahan
    • Deli Serdang
    • Sergei
    • Langkat
  • Home
  • Sumut
    • All
    • Asahan
    • Binjai
    • Deli Serdang
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Sergei
    Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

    Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

    Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

    Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

    Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

    Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

    Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

    Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

    Serikat Media Siber Indonesia Bersama Gobor Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis

    Serikat Media Siber Indonesia Bersama Gobor Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis

    Warga Minta Polisi Usut Dugaan Soal Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit di Secanggang

    Warga Minta Polisi Usut Dugaan Soal Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit di Secanggang

    Kebudayaan Kota Binjai Harus Jadi Warisan Anak Cucu Kelak

    Kebudayaan Kota Binjai Harus Jadi Warisan Anak Cucu Kelak

    dr.Indra Tarigan Buka Kegiatan lmplementasi Jejaring DPPM Tingkat Kabupaten Kota

    dr.Indra Tarigan Buka Kegiatan lmplementasi Jejaring DPPM Tingkat Kabupaten Kota

    Affan Siregar Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi SD Muhammadiyah 01 Binjai

    Affan Siregar Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi SD Muhammadiyah 01 Binjai

    • Binjai
    • Medan
    • Asahan
    • Deli Serdang
    • Sergei
    • Langkat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut Medan

PLN Jamin Pelanggan Bersubsidi Akan Diberikan Keringanan Biaya Listrik

admin dirma by admin dirma
April 9, 2020
in Medan
0
0
SHARES
0
VIEWS

MEDAN – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sumatera Utara (Sumut) menjamin pemberian keringanan pembayaran tagihan listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya 900 VA dan gratis bagi pelanggan dengan saya 450 VA selama tiga bulan. Hal ini merupakan keputusan pemerintah terkait dampak dari wabah virus corona (Covid-19) yang tengah melanda dunia.

Manajer Strategi Pemasaran PLN Sumut Hasiholan Purba menyampaikan bahwa pembatasan yang dilakukan karena Covid-19 berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali di Sumut. Banyak penduduk kehilangan pekerjaan atau berkurangnya penghasilan karena bencana non alam ini.

Diketahui bahwa pada akhir Maret lalu, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan kebijakan terkait pemakaian listrik gratis dan diskon untuk pelanggan listrik bersubsidi. Karena itu sebagai operator kelistrikan, PLN menindaklanjuti dengan membebaskan tagihan listrik untuk daya 450 VA dan memberikan diskon 50 persen bagi pengguna daya 900 VA.

“Untuk yang 450 VA, rekening listrik gratis selama tiga bulan mulai April hingga Juni 2020. Kemudian untuk pra bayar (token), akan dihitung dengan cara pemakaian terakhir selama 3 bulan dari Desember 2019-Februari 2020. Jika tidak, akan dihitung pemakaian listriknya setahun terakhir (Maret 2019-Maret 2020),” ujar Hasiholan, saat menyampaikan keterangan di Media Center Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (9/4).

Begitu juga dengan pelanggan daya 900 VA. Tagihan akan diberikan diskon 50 persen, dimana hitungannya dimulai dari pemakaian Maret-Mei 2020. Sementara untuk pra bayar, juga akan dihitung pemakaian terakhir (pulsa), diambil dari pemakaian tertinggi.

“Termasuk pra bayar, akan dihitung pemakain terakhir, mana yang paling tertinggi akan diberikan token diskon 50 persen. Rekeningnya untuk April-Juni 2020,” sebutnya.

Sedangkan data pelanggan yang mendapatkan keringanan tersebut, kata Hasiholan, berdasarkan data terpadu dari Kemendes. Jika belum, maka masyarakat bisa mengajukan permohonan ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Nantinya akan didata petugas untuk diusukan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“Kemudian akan ada survei, kalau bapak/ibu layak, itu akan dimasukkan. Jadi bukan kami yang menentukan dapat subsidi atau tidak,” sebutnya, sekaligus menyampaikan bahwa kebijakan ini akan berjalan selambatnya 11 April mendatang.

Sedangkan pertanyaan mengenai informasi keringanan ini katanya, pertama dengan WA ke 081-22-123-123. Pelanggan bisa ketik angka 1, nanti akan ada balasan. Kemudian warga diminta memasukkan nomor identitas atau nomor meteran listrik. Selanjutnya akan dibalas apakah warga dimaksud menerima keringanan atau termasuk dalam golongan yang mampu/tidak mampu.

“Kalau melalui website PLN www.pln.go.id di sana ada layanan diskon, di sana ada stimulus dari pemerintah terkait Covid-19. Tinggal memasukkan nomor meterannya,” tambahnya.

Kemudian bagi pelaku usaha, kata Hasiholan Purba, ada aturan untuk berhenti sementara 3-12 bulan. Selama itu, statusnya tidak menjadi pelanggan sepanjang jangka waktu yang dibutuhkan. Lalu saat hendak masuk kembali, akan dikenakan biaya penyambugan 3-6 persen, tergantung jangka waktu berhenti. Termasuk untuk permintaan turun daya sementara 3-12 bulan.

Selain itu, Hasiholan menyampaikan, pelanggan yang mendapatkan subsidi itu totalnya 1.612.145 pelanggan. Terdiri dari 1.144.000 pelanggan 450 VA yang pasca bayar, kemudian 125 ribu token. Totalnya untuk pelanggan 450 VA itu ada 1.269.000 pelanggan yang kemudian akan mendapatkan listrik gratis.

“Kemudian yang mendapatkan diskon 50 persen, berjumlah 151 ribu pelanggan, kemudian yang token ada 190 ribu . Jadi total pelanggan yang dapat diskon 50 persen, ada 342.188 pelanggan,” ungkapnya.

Pihaknya juga berharap agar pelanggan yang akan mendapatkan keringanan tidak khawatir. Begitu juga dengan kondisi saat ini, ia mengimbau agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk menekan penyebaran Covid-19. (Fauzi)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Previous Post

Hari ini, Total ODP Asahan 134 dan 2 Orang PDP

Next Post

Program PSR, Petani Asahan Dapat Rp 25 Juta/Ha

admin dirma

admin dirma

Next Post

Program PSR, Petani Asahan Dapat Rp 25 Juta/Ha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dekat dengan kami

  • 114 Followers
  • 160k Subscribers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Kasubbag Protokol Selingkuh dengan Rekan Kerja, Polwan Lapor Polisi

Viral Kasubbag Protokol Selingkuh dengan Rekan Kerja, Polwan Lapor Polisi

Mei 10, 2022
Ini Jawaban Kepala BPKAD Terkait Pajak Restoran Yang Sedang Viral

Ini Jawaban Kepala BPKAD Terkait Pajak Restoran Yang Sedang Viral

Agustus 25, 2021
Tim Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Binjai

Tim Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Binjai

Agustus 13, 2021
Pengurus PAN Binjai Disahkan, Emagata Optimis Raih 5 Kursi DPRD

Pengurus PAN Binjai Disahkan, Emagata Optimis Raih 5 Kursi DPRD

Juni 30, 2021
Bandar Khalifah Marak Terjadi Aksi Tawuran, Warga Minta Polisi Segera Bertindak

Bandar Khalifah Marak Terjadi Aksi Tawuran, Warga Minta Polisi Segera Bertindak

1
Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

0

Juliadi Ingin Naikkan Gaji Guru Honorer

0

Wagub lantik Pengurus Daerah IPHI kota Binjai

0
Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Juni 23, 2022
Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Juni 22, 2022
Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

Juni 22, 2022
Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

Juni 21, 2022

Berita Terbaru

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Juni 23, 2022
Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Juni 22, 2022
Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

Rapat Anggaran RAPBD : 2021 Adalah Tahun Terberat

Juni 22, 2022
Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

Kunker Anggota DPRDSU : Wali Kota Berharap Penambahan Anggaran

Juni 21, 2022

TentangKami

Dirmanews

Menyebarkan berita yang layak untuk di ketahui.

Follow Us

Cari di Kategori

  • Aceh
  • Asahan
  • Binjai
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Internasional
  • Kriminal
  • Langkat
  • Madina
  • Medan
  • Olahraga
  • Riau
  • Sergei
  • Sumut

Terbaru

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Tim Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Juni 23, 2022
Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Pemko Binjai Sosialisasikan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

Juni 22, 2022
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi

© 2021 DIRMANEWS - by PT.DIRMA MEDIA GRUP.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
    • Binjai
    • Medan
    • Asahan
    • Deli Serdang
    • Sergei
    • Langkat

© 2021 DIRMANEWS - by PT.DIRMA MEDIA GRUP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: