• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

Tanah Negara Tanjung Penyembal Disorot, Dugaan Praktik Spekulan dan Mafia Agraria Mencuat

admin by admin
April 7, 2026
in Riau
0
Tanah Negara Tanjung Penyembal Disorot, Dugaan Praktik Spekulan dan Mafia Agraria Mencuat
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Dumai – Dugaan praktik spekulan dan mafia tanah dalam penguasaan lahan negara di kawasan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau, menjadi sorotan publik.

Berdasarkan penelusuran Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Riau, terdapat sekitar 1.048 hektare tanah negara yang berasal dari pelepasan sebagian kawasan hutan S. Mampu–S. Teras, Bengkalis, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 377/Kpts-II/1997 tanggal 21 Juli 1997.

Ketua P3KD Riau, Salamuddin Purba, menjelaskan bahwa secara administratif, lokasi tanah tersebut kini berada di wilayah Kota Dumai, tepatnya di RT 09, Kelurahan Tanjung Penyembal.

“Keberadaan tanah negara ini diperkuat dengan hasil tumpang susun titik koordinat serta surat dari BPKH Wilayah XIX Riau,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, polemik agraria yang muncul tidak terlepas dari nilai strategis kawasan tersebut. Letaknya yang berada di pesisir Selat Rupat dinilai sangat potensial untuk pengembangan investasi industri.

Namun, kondisi ini justru dimanfaatkan oleh oknum spekulan dan mafia tanah. Lahan yang seharusnya berstatus tanah negara diduga diperjualbelikan dengan harga fantastis, bahkan mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per meter persegi.

Purba mengungkapkan, berbagai modus dilakukan untuk menguasai lahan tersebut, salah satunya dengan menggunakan surat keterangan tanah (SKT) dari kepala desa yang keabsahannya dipertanyakan.

Ia mencontohkan adanya dokumen yang tidak dilengkapi tanda tangan saksi sempadan maupun tidak diketahui aparat desa setempat, namun tetap dijadikan dasar untuk penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).

“Penerbitan SKGR ini diduga tidak melalui verifikasi lapangan yang memadai dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purba juga mengungkap adanya dugaan praktik intimidasi terhadap masyarakat, khususnya petani penggarap yang telah lama mengelola lahan tersebut.

Menurutnya, para petani disebut hanya sebagai “penumpang” di atas lahan yang diklaim milik pihak tertentu, bahkan diancam harus mengosongkan lahan tanpa ganti rugi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Padahal, berdasarkan data yang kami miliki, lahan tersebut masih masuk dalam kawasan tanah negara yang belum pernah dicabut statusnya,” jelasnya.

P3KD Riau menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah pusat guna memastikan perlindungan terhadap aset negara serta hak masyarakat.

Kasus ini juga menambah daftar panjang konflik agraria di wilayah pesisir Riau yang hingga kini masih memerlukan penanganan komprehensif dan transparan. (Tim)

Previous Post

P3KD Riau Soroti Dugaan Penyerobotan 1.048 Hektare Tanah Negara di Tanjung Penyembal

Next Post

Panen Raya di Tanjung Penyembal Diwarnai Polemik Status Lahan, Petani Resah

admin

admin

Next Post
Panen Raya di Tanjung Penyembal Diwarnai Polemik Status Lahan, Petani Resah

Panen Raya di Tanjung Penyembal Diwarnai Polemik Status Lahan, Petani Resah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan
  • FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum
  • Bakal Ada Aksi Demo Dugaan Pungli Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus Diwilayah Pelabuhan Dumai
  • Terinspirasi Penegasan Jaksa Agung Negara Tidak Boleh Kalah Dari Mafia. Ketua P3KD Riau Soroti Asset Negara 1048 Hektare Yang Diperjual Belikan
  • Razia Hiburan Malam di Sungai Sembilan Disorot, Warga Pertanyakan Efektivitas Penertiban

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan

Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan

April 15, 2026
FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum

FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum

April 14, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews