• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum

admin by admin
April 14, 2026
in Riau
0
FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎Dirmanews.com, Dumai – Pengurus Forum Kelompok Usaha Bersama Bersatu Jaya Kota Dumai (FKUB Bersatu Jaya) Senin (13/04/2026) menggelar pertemuan di kawasan Pelabuhan Purnama Dumai. Pertemuan ini merupakan agenda kedua yang dilaksanakan pengurus FKUB guna mematangkan rencana konsolidasi bersama pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan yang tergabung dalam forum tersebut.ujar Kaharman. Ketua FKUB.

‎Melalui konsolidasi tersebut, FKUB Bersatu Jaya bersama 28 Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Kota Dumai akan menyampaikan sikap nelayan terkait kondisi perairan pesisir Dumai yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat nelayan tradisional.

‎Ketua FKUB Bersatu Jaya Kota Dumai, Kaharman, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan nelayan di berbagai wilayah tangkap yang dihimpun oleh pihaknya, dalam beberapa waktu terakhir terjadi sejumlah perubahan kondisi perairan yang berdampak terhadap hasil tangkapan nelayan.

‎“Dari laporan anggota nelayan di lapangan, kami menemukan adanya penurunan kualitas hasil tangkapan ikan, berkurangnya wilayah tangkap, serta turunnya nilai jual hasil tangkapan. Bahkan ada hasil tangkapan yang tidak memiliki nilai jual karena diduga terkontaminasi bau limbah atau minyak sehingga tidak layak konsumsi,” ujar Kaharman.

‎Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kerugian ekonomi yang nyata bagi nelayan, sekaligus memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan ekosistem laut di wilayah perairan Kota Dumai.

‎Kaharman menilai selama ini terdapat ketidakseimbangan dalam tata kelola wilayah pesisir, di mana kepentingan industri cenderung lebih dominan dibandingkan perlindungan terhadap ruang hidup nelayan tradisional.

‎

‎“Nelayan tentu tidak menolak pembangunan dan investasi di Kota Dumai. Namun pembangunan tidak boleh mengorbankan ruang hidup nelayan serta keberlanjutan ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir,” tegasnya.

‎Oleh karena itu, FKUB Bersatu Jaya bersama 28 KUB nelayan akan segera melaksanakan konsolidasi organisasi nelayan guna mematangkan langkah advokasi strategis, termasuk penguatan basis data kerugian nelayan serta pembahasan langkah hukum lanjutan yang dapat ditempuh secara kolektif.

‎Dalam pertemuan tersebut, FKUB Bersatu Jaya juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan, antara lain. ‎Mendesak Pemerintah Kota Dumai, instansi lingkungan hidup, dan otoritas pelabuhan untuk segera melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap aktivitas industri pelabuhan di perairan Dumai.

‎Mendesak pemerintah untuk menetapkan zona perlindungan wilayah tangkap nelayan tradisional sebagai bentuk keberpihakan terhadap keberlanjutan mata pencaharian nelayan.

‎Menuntut transparansi dalam pengawasan lingkungan terhadap aktivitas industri pelabuhan, termasuk potensi pencemaran laut akibat kegiatan bongkar muat dan aktivitas kapal.

‎Menuntut adanya mekanisme pertanggungjawaban serta ganti rugi bagi nelayan apabila terbukti terdapat aktivitas industri yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi bagi masyarakat pesisir.

‎FKUB Bersatu Jaya menegaskan bahwa nelayan selama ini merupakan pihak yang turut mendukung pembangunan dan aktivitas ekonomi di Kota Dumai. Namun pembangunan dan investasi harus berjalan secara seimbang dengan perlindungan lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.

‎Kaharman juga menegaskan bahwa apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat langkah nyata dari pemerintah, pihak industri, maupun pelaku usaha pelabuhan untuk menyelesaikan persoalan ini, maka nelayan akan mempertimbangkan langkah perjuangan yang lebih luas.

‎“Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu yang wajar, FKUB bersama 28 KUB nelayan akan memperkuat gerakan advokasi masyarakat pesisir, menyampaikan aspirasi hingga ke pemerintah pusat, serta menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

‎Kaharman menambahkan bahwa laut bagi nelayan bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi juga ruang hidup yang harus dilindungi. “Laut bukan hanya tempat mencari nafkah, tetapi juga ruang hidup nelayan yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara,” tutup Kaharman.

‎Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen nelayan Kota Dumai dalam memperjuangkan keadilan ekologis serta keberlanjutan sumber daya laut bagi generasi mendatang.(Sp)

Previous Post

Bakal Ada Aksi Demo Dugaan Pungli Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus Diwilayah Pelabuhan Dumai

Next Post

Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan

admin

admin

Next Post
Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan

Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan
  • FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum
  • Bakal Ada Aksi Demo Dugaan Pungli Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus Diwilayah Pelabuhan Dumai
  • Terinspirasi Penegasan Jaksa Agung Negara Tidak Boleh Kalah Dari Mafia. Ketua P3KD Riau Soroti Asset Negara 1048 Hektare Yang Diperjual Belikan
  • Razia Hiburan Malam di Sungai Sembilan Disorot, Warga Pertanyakan Efektivitas Penertiban

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan

Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan

April 15, 2026
FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum

FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum

April 14, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews