• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Sumut

Pengoperasian Galian C Bukit Pelintung Diduga Tanpa Izin, Mulus Mendapat Lampu Hijau 

admin by admin
October 15, 2024
in Sumut
0
Pengoperasian Galian C Bukit Pelintung Diduga Tanpa Izin, Mulus Mendapat Lampu Hijau 
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Dumai – Izin galian C untuk tanah urug disebut Surat ijin penambangan Batuan (SIPB) diperlukan untuk melakukan kegiatan penambangan batuan, termasuk tanah urug dan harus memenuhi persyaratan administrative teknis lingkungan dan finansial. 

Hal ini disinyalir belum dipenuhi pihak Kontraktor sebagai pemenang tender terkait penimbunan lokasi. KID. Namun, bisa mulus diduga mendapat “lampu hijau” dari Instansi yang berwenang. 

Pengambilan tanah urug di lokasi perbukitan Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai dikabarkan telah berlangsung lama kerab menjadi sorotan public, tapi pengambilan tanah urug tersebut aman-aman saja. 

Informasi yang berkembang bahwa Kontraktor dalam aksinya melakukan penggalian tanah urug di bukit Pelintung disinyalir belum mengantongi izin operasional Galian C. berdasarkan  Perpres No.55 Tahun 2022, bahwa “Untuk melakukan usaha petambangan galian C diperlukan Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) dari Kepala Daerah atau Dinas Pertambangan dan Lingkungan Provinsi.  

Kendati Kontraktor pemasok tanah urug belum mengantongi Izin operasional galian C namun pengambilan tanah urug tersebut mulus tanpa hambatan yang diduga mendapat “Lampu hijau” dari Instansi yang berwenang ujar sumber keheranan yang membagikan informasi terkait galian tanah urug bukit Pelintung diduga tanpa izin tersebut.

Alat yang digunakan pengambilan tanah urug dari lokasi perbukitan Jl. Lintas Dumai-Pakning Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai yang diduga tak berizin galian C itu. Untuk memperlancar kegiatan usaha penggalian tanah urug pihak Kontraktor menggunakan “alat berat” exapator diangkut dengan menggunakan dump truk, tujuan Kawasan Industi Dumai (KID) Pelintung.

Konon katanya tanah urug tersebut digunakan untuk perluasan areal KID yang membutuhkan tanah urug diperkirakan ratusan ribu kubik, diprediksi bahkan mencapai jutaan kubik tanah urug.

Aktifitas pengambilan tanah urug boleh dibilang setiap hari, menjadi pertanyaan netizen terkait kontribusi terhadap daerah. dan pengawasan

Keterangan yang berhasil dirangkum menyebutkan bahwa pengambilan tanah urug dengan jumlah besar, Lokasi perbukitan kelurahan Pelintung Medang Kampai terancam akan mengalami penggundulan, berdampak kerusakan lingkungan hidup.

Soalnya, cadangan tanah timbun yang berdekatan dengan lokasi KID adalah perbukitan Kelurahan Pelintung dan Jika dibiarkan tanpa adanya penertiban sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundangundangan lokasi pengambilan tanah urug tersebut akan menjadi terbuka. 

Sementara bahwa lokasi pengambilan tanah urug adalah kawasan hutan konfersi. Penerbitan perizinan Galian C secara teknis Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, yang izinnya sampai ke Kementerian LHK.

Pengambilan tanah urug berdasarkan titik kordinat, dan berdasarkan rencana kerja tahunan (RKT) diluar titik kordinat dan RKT adalah pelanggaran. Kecuali pengambilan tanah urug dalam kawasan APL (Areal Peruntukan Lain) urusan administrasi perizinan tanah urug cukup melalui Pemerintah Provinsi sebut sumber. (Sp)

Previous Post

Disorot Sejumlah Proyek Drainase Perkotaan,Tanpa Plang Nama Diduga Ada Yang Disembunyikan.

Next Post

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Pj. Bupati Faisal Hasrimy Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas 2045

admin

admin

Next Post
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Pj. Bupati Faisal Hasrimy Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas 2045

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Pj. Bupati Faisal Hasrimy Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas 2045

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • IDCA Sumut Serahkan SK PAW Pengurus IDCA Kota Medan
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Binjai Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Nasional
  • Ikuti Rapat Penanganan Pasca Bencana, Pemko Binjai Siap Perkuat Koordinasi
  • Ikuti Rakor BNPB, Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Pendataan Akurat Pasca Bencana
  • Pimpin Apel Gabungan, Pj. Sekdako Binjai Tekankan Percepatan Penyusunan LKPD 2025

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

IDCA Sumut Serahkan SK PAW Pengurus IDCA Kota Medan

IDCA Sumut Serahkan SK PAW Pengurus IDCA Kota Medan

January 12, 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Binjai Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Nasional

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Binjai Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Nasional

January 8, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews