Dirmanews.com, Dumai – Permasalahan Agraria dalam kawasan hutan yang diterlantarkan kerap menjadi polemic agraria yang timbul karena konflik kepentingan atas kepemilikan lahan. Kasus ini sering kali tumpang tindih klaim.
Belakangan ini terjadi sengketa di dua daerah yang berbeda yakni Desa Tanjung Leban Bandar Laksamana Bengkalis dengan Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai daerah ini, dikelilingi Kawasan Hutan Produksi (HPT). ex HPH PT.Sri Buana.
Dikabarkan disejumlah titik telah dipacakkan plang Satuan Tugas (Satgas) PKH oleh Satgas PKH berdasarkan Perpres No.5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan terkait pembukaan kebun sawit dalam kawasan hutan.
Kawasan hutan didua wilayah yang berbeda ini, acap kali menimbulkan permasalahan agraria. sengketa tanahpun muncul kepermukaan. dan mencuat di sejumlah media sosial, baik secara pidana maupun perdata.
Belum lama ini salah seorang warga Kisaran Haris Firmansyah (HF) membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Riau. 20 November 2025 terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Pelapor Haris Firmansyah mengklaim memiliki lahan dengan dasar surat Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) Kelurahan Pelintung. SKGR Haris Firmansyah cs. berada diarea kebun sawit masyarakat Parit Purba Tanjung Leban.
Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis. Jangan jangan bahwa SKGR Pelintung yang digunakan Haris Firmansyah berjalan mencari cari tanah,” SKGR Pelintung mencari tanah ke Tanjung Leban”. celoteh salah seorang pekebun sawit di area Parit Purba.
Dimana yang menjadi sasaran Haris Firmansyah cs. lokasi lahan pekebun sawit masyarakat disekitar Parit Purba Dusun Bakti RT-04 RW-02 Desa Tanjung Leban. Bandar Laksamana Bengkalis.
Untuk membuktikan bahwa lahan yang diklaim Haris Firmansyah cs.
Ditreskrimmum Polda Riau mengundang mantan Kepala Desa Tanjung Leban H. Atim bersama sama Haris Firmansyah cs dan Hamzah (mantan security PT. Sribuana) Kamis (23/04/2026) turun kelokasi yang diklaim Haris Firmansyah cs.
H.Atim mantan Kades Tanjung Leban selama 2 periode menjabat sebagai Kades dengan tegas mengatakan bahwa lahan yang diklaim Haris Firmansyah cs adalah area kelompok Parit Purba terletak di Desa Tanjung Leban Bengkalis ujar H.Atim kepada Ditreskrimum Polda Riau dihadapan Haris Firmansyah cs.
Baerbagai keterangan yang dikumpulkan awak media ini menyebutkan bahwa lahan yang diklaim Haris Firmansyah cs. seluas 300 hektar berada dalam kawasan hutan produksi Desa Tanjung Leban diperoleh dengan ganti rugi dari kelompok ex karyawan PT. Sri Buana (Hamzah cs).
Data sementara bahwa lahan yang diklaim Haris Firmansyah a.n. Muliani 50 hektar, a.n. Shelly Wiryanty. 50 hektar dan a.n. Winny Winarti. 48 hektar, a.n. Hadi Ismanto alias Aseng 2 hektar. masing masing warga Jl.P.Polem No.68/97 RT-000 RW-000 Kota Kisaran Sumatera Utara.
Namun dari luasan lahan yang diganti rugi tersebut seluruhnya masuk Kawasan HPT yang diusahai Hadi Ismanto cs. dengan tanaman kelapa sawit sekitar 60 hektar. sedangkan sisanya yang ratusan hektar sengaja diterlantarkan.
Saat ini menjadi hutan blukar, karena ditinggalkan selama belasan tahun sejak diganti rugi tahun 2015 dibiarkan terlantatar,menjadi lahan tidur. Kabar beredar bahwa lahan seluas sekitar ratusan hektar tersebut akan dialihkan kepada pihak lain, disebut sebut lokasi kelompok Hadi ISmanto telah ditinjau peminat. harga yang ditawarkan kabarnya terlalu mahal. (Sp)



