Dirmanews.com, Dumai – Proyek drainase Perkotaan lokasi Jl. Sultan Hasanuddin/Ombak diduga ada material proyek yang disembunyikan sehingga papan nama plang proyek tidak dipasang, padahal papan nama proyek sangat diperlukan agar diketahui netizen terkait Jenis proyek dan anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Dumai Dinas PU Bidang Sumber Daya Air.
Proyek tanpa plang nama patut diduga bahwa pelaksanaan proyek drainase perkotaan dikota Dumai “mengangkangi” Peraturan Menteri PU-PR No.12/PKT/M/2014 Tentang Penyelenggaraan Drainase Perkotaan.
PPTK Proyek Drainase Dinas PU Bidang Sumber Daya Air Tabrani dikonfirmasi Sabtu 5 Oktober 2024 terkait proyek drainase perkotaan Jl. Sultan Hasanuddin/Ombak melalui whatsapp mengatakan “Proyek hampir selesai pak, sementara dibuka dulu takut hilang lokasi nggak ada orang”, ujarnya.
Alasan yang tak masuk akal karena Jl. Sultan Hasanuddin /Ombak adalah Jalan Utama dihuni ratusan warga berdiri bangunan puluhan ruko (rumah toko) buka selama 12 Jam, alasan yang disampaikan Tabrani diduga mengabaikan, ketentuan yang sudah ada.
Salah seorang warga Jl. Ombak berkesempatan diajak bincang-bincang Minggu 6 Oktober 2024 mengatakan bahwa pemasangan papan nama proyek dalan proyek pembangunan drainase perkotaan, pemasangan papan nama proyek termasuk pekerjaan (Pre construction).
Sebelum dan selama kegiatan pembangunan dilaksanakan harus dipasang papan nama proyek yang mencantumkan nama proyek, nama pemilik, lokasi, tanggal, izin, pemborong, sumber dana, besaran biaya yang dialokasikan dan Direksi Pengawas dengan cara pemasangan yang rapi dan kuat serta ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat, dan dibaca.
Terlaksananya proyek diperoleh dari kewajiban warga Negara membayar pajak, pelaksnaannya juga harus transparan. Ujar sumber membagikan informasi terkait pelaksanaan proyek drainase tersebut seraya memohon identitasnya tidak disebutkan, dalam pemberitaan.
Sumber mengaku pernah sebagai kontraktor, menyebutkan bahwa pemasangan papan nama proyek menjadi penting, karena ada peranan masyarakat melakukan pengawasan, papan nama proyek sebanyak yang diperlukan minimal 2 buah, dengan ukuran dan penempatan yang ditunjuk oleh Direksi Teknis cara pengerjaan yang harus dilakukan berkaitan dengan persiapan lapangan adalah tentukan lokasi pemasangan papan nama proyek yang letaknya strategis, mudah dibaca dan aman terhadap gangguan.
Papan nama proyek bahan yang digunakan tahan terhadap cuaca dengan ukuran minimal 120 cm X 72 cm. ungkapnya.
Secara terpisah sumber lain juga menginformasikan bahwa proyek drainse Jl. Hangtuah Dumai yang sudah selesai dikerjakan.
Namun sejak dimulainya pekerjaan proyek drainase tersebut sampai selesai papan plang proyek tidak pernah dipasang, ada apa dengan Dinas PU Bidang Sumber Daya Air atau karena ada yang disembunyikan terkat pekerjaan yang diduga tak sesuai bestek sehingga takut disorot public. (Sp)