• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

PT Samudra Terminal Logistic Disorot, Operasional Pemanduan Kapal di Dumai Diduga Belum Lengkap

admin by admin
October 14, 2026
in Riau
0
PT Samudra Terminal Logistic Disorot, Operasional Pemanduan Kapal di Dumai Diduga Belum Lengkap
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Dumai –  Operasional PT Samudra Terminal Logistic (STL) dalam kegiatan pemanduan dan penundaan kapal di perairan laut Dumai menuai sorotan publik. Perusahaan tersebut diduga telah beroperasi meski persyaratan perizinan teknis dan administratif belum sepenuhnya lengkap.

Permasalahan ini mencuat setelah PT STL menggelar sosialisasi layanan pemanduan dan penundaan kapal di Terminal Khusus (Tersus) PT Sari Dumai Sejati (Apical Group) yang berada di perairan wajib pandu Kelas I Dumai.

Acara yang dihadiri Wali Kota Dumai H. Paisal dan Kepala KSOP Kelas I Dumai di Ballroom Grand Zuri Dumai itu sempat dipuji, namun di sisi lain memicu tanda tanya dari kalangan warganet dan pemerhati maritim terkait legalitas operasionalnya.

Direktur Utama PT STL, Syukrizal, dalam sambutannya menyatakan komitmen perusahaannya untuk mewujudkan pelayanan kelas dunia secara profesional. 

Kendati demikian, sejumlah pihak mempertanyakan kelengkapan izin operasional tersebut, mengingat sektor pelayaran sangat ketat dalam menerapkan aturan keselamatan.

Standar Keselamatan dan Regulasi Pelayaran

Sejumlah pemerhati kemaritiman dan praktisi hukum mengingatkan bahwa perizinan pemanduan dan penundaan kapal tidak boleh diabaikan karena menyangkut keselamatan pelayaran yang merupakan aspek paling utama.

Advokat senior di Kota Dumai yang juga mantan Deputy GM Pelindo Dumai, Sihar Sihite, S.H., menegaskan bahwa sebuah perusahaan wajib memenuhi seluruh persyaratan sebelum beroperasi.

“Untuk mendapatkan perizinan pemanduan dan penundaan kapal, semua persyaratan harus terpenuhi karena menyangkut keselamatan pelayaran. Perusahaan harus memiliki kelayakan *pilot* bersertifikat, berpengalaman, menyediakan kapal tunda (*tugboat*) yang layak pakai, serta memiliki sarana navigasi dan izin sandar parkir (*sarpar*),” ujar Sihar.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PT STL diwajibkan mematuhi regulasi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2014 tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan Kapal serta Permenhub Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal.

Belum Ada Respons dari KSOP

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT STL diduga belum sepenuhnya memenuhi persyaratan izin pandu dan tunda, termasuk izin sandar parkir kapal, meskipun aktivitasnya telah berjalan di bawah pengawasan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai. 

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warganet mengapa aktivitas tersebut tetap dibiarkan. Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait surat rekomendasi administrasi pelimpahan pemanduan dan penundaan dengan kewajiban memenuhi kekurangan persyaratan kepada PT STL, belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi. (S.Purba)

Previous Post

Polemik TKBM PT Agro Murni Berlanjut, KSOP Dumai Diminta Verifikasi Legalitas Koperasi SSMS

Next Post

Siap Harumkan Nama Kota Medan di Forprovsu 2026, KORMI dan INORGA Galang Dana Pribadi

admin

admin

Next Post
Siap Harumkan Nama Kota Medan di Forprovsu 2026, KORMI dan INORGA Galang Dana Pribadi

Siap Harumkan Nama Kota Medan di Forprovsu 2026, KORMI dan INORGA Galang Dana Pribadi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • 20 Tahun Rusak Parah, Jalan Gaharu Binjai Utara Akhirnya Diaspal
  • Sikap Perwakilan PT APN Saat Mediasi Lahan Sawit di Dumai Menuai Kritik
  • Mediasi KSO Mitra Agrinas di Mapolres Dumai Buntu, Konflik Lahan Sawit MNI Masih Berlanjut
  • Dipercaya Jadi Tuan Rumah Tiga Cabor Road to Porprovsu XII, Kota Binjai Siap Berikan yang Terbaik
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Tangani Banjir Besitang, Bantuan dan Layanan Kesehatan Disalurkan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut

Recent News

20 Tahun Rusak Parah, Jalan Gaharu Binjai Utara Akhirnya Diaspal

20 Tahun Rusak Parah, Jalan Gaharu Binjai Utara Akhirnya Diaspal

October 17, 2026
Sikap Perwakilan PT APN Saat Mediasi Lahan Sawit di Dumai Menuai Kritik

Sikap Perwakilan PT APN Saat Mediasi Lahan Sawit di Dumai Menuai Kritik

October 16, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews