• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polisi Binjai Gagalkan Penyelundupan 3 Kilo Sabu Antar Provinsi

admin by admin
August 20, 2024
in Uncategorized
0
Polisi Binjai Gagalkan Penyelundupan 3 Kilo Sabu Antar Provinsi
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Binjai – Tim Ops Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu-sabu jaringan bandar narkoba antar provinsi Aceh-Medan, di Jqlan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (16/8/24) pukul 09.00 wib pagi hari.

Dalam pengungkapan jaringan tersebut, tim Satres narkoba berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial FH (21) dan SG (30) yang keduanya tinggal di Desa Bintang, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Awalnya, Tim melakukan penangkapan terhadap FH (21) dan SG (30) di jalan Soekarno Hatta, saat itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa : 1 (satu) buah tas warna merah yang didalamnya ditemukan 2 (dua) bungkus plastik warna hijau dengan merk GUANYINWANG berisi sabu-sabu, 1 (sat) unit HP merk redmi warna biru, 1 (satu) unit HP merk samsung warna hitam, dan 1 (satu) unit sp.motor merk scoopy warna hitam (tanpa nopol).

Sesuai hasil introgasi terhadap FH dan SG, selanjutnya Tim melakukan penggeledahan ke rumah kost terduga di jalan pasar-1 setia budi kecamatan medan sunggal kota medan, saat itu ditemukan 1 (satu) bungkus sabu-sabu di dalam kost-kostan.

Selanjutnya Tim melakukan pengejaran untuk pengembangan ke desa bintang kecamatan madat kabupaten Aceh Timur, untuk mengejar terduga AR, pengakuan dari FH dan SF bahwa AR lah yang menyuruhnya untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Menurut keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan bahwa adanya transaksi narkoba.

Saat ini, kedua terduga dan barang bukti : 3 (tiga) bungkus plastik hijau merk Guanyinwang berisi sabu (brutto 3022 gram), 1 (satu) buah tas warna merah, 1 (satu) unit Hp merk Redmi warna biru, 1 (satu) unit Hp merk samsung warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nopol, diamankan di satres narkoba polres Binjai untuk proses lebih lanjut.

“Terhadap terduga kami persangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 s/d 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu miliar) dan paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar),” tegas AKBP Bambang. (bay)

Previous Post

SMSI Binjai-Langkat Berikan Pelakat Penghargaan Kepada dr. Donal Anjar Simanjuntak Sebagai Tokoh Kesehatan

Next Post

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

admin

admin

Next Post

Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus di Dumai Diduga Beraroma KKN
  • RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar, Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Anggota
  • Ny. Endang Syah Afandin Apresiasi Aksi Berbagi Takjil DWP Langkat
  • Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama
  • Bupati Syah Afandin Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadhan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus di Dumai Diduga Beraroma KKN

Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus di Dumai Diduga Beraroma KKN

March 14, 2026
RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar, Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Anggota

RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar, Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Anggota

March 14, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews