• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Sumut

Polda Sumut Didesak Tangkap Pelaku Kasus Alih Fungsi Hutan Mangrove Jadi Perkebunan Sawit di Langkat

admin by admin
September 7, 2025
in Sumut
0
Polda Sumut Didesak Tangkap Pelaku Kasus Alih Fungsi Hutan Mangrove Jadi Perkebunan Sawit di Langkat
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Langkat – Polda Sumut didesak untuk segera menangkap pelaku penyalahgunaan kawasan hutan mangrove yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Pasalnya, total ada 90 hektar kawasan hutan mangrove yang kini telah beralih fungsi menjadi areal perkebunan kelapa sawit dan kelapa pandan.

Ketua KOMDA Langkat, Roni mendesak pemerintah dan aparat terkait segera melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan alih fungsi hutan mangrove tanpa izin.

“Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan agar kerusakan tidak semakin parah dan lingkungan tetap terjaga,” kata Ketua Komda Langkat, Roni, Minggu (7/9/2025) siang.

Temuan itu diungkapkan Tim Reclassering Indonesia Komisariat Daerah (KOMDA) Langkat bersama sejumlah insan pers dan masyarakat Desa Sei Meran saat melakukan monitoring, Selasa (2/9/2025) kemarin.

Ketua KOMDA Langkat, Roni, menegaskan bahwa kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius instansi terkait.

“Jika dibiarkan, lambat laun akan terjadi abrasi dan kerusakan lingkungan semakin meluas, karena sungai tidak lagi terpelihara. Sungai Besitang dan Sungai Sejanda ini alirannya berasal dari Taman Nasional Gunung Leuser dan bermuara ke Muara Tanjung Keramat. Keberadaannya sangat vital,” ujarnya.

Roni menjelaskan, keberadaan mangrove bukan hanya penting untuk menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga berperan sebagai karbon biru yang mampu menyerap dan menyimpan karbon jangka panjang sehingga berkontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim.

“Kita tidak hanya hidup untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan generasi penerus. Mangrove memperkuat lingkungan sekaligus menjaga ekosistem karbon biru. Karena itu, alih fungsi ini harus dihentikan,” tegasnya.

Sebelumnya ramai menjadi perbincangan publik soal alih fungsi kawasan hutan mangrove kembali menjadi sorotan. Diperkirakan sekitar 50 hektare hutan mangrove di Dusun III, Desa Sei Meran, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, telah dikonversi menjadi kebun kelapa sawit.

Sementara itu, di lokasi lain, tepatnya di Dusun II Desa Sei Meran, sekitar 40 hektare mangrove juga diduga dialihfungsikan menjadi kebun kelapa pandan.

Kedua areal pertanian tersebut relatif dekat dengan aliran Sungai Sejanda dan ditengarai masih berstatus Hutan Produksi (HP). Jika benar masuk kawasan hutan produksi, maka aktivitas tersebut berpotensi melanggar aturan, apalagi jika tidak mengantongi izin alih fungsi lahan. (Redaksi)

Previous Post

Ruas Jalan Nasional Desa Mamugo Tanah Putih Rohil Menuju Bukit Timah Mekarsari Dumai Selatan Rusak Parah

Next Post

Proyek Tambal Sulam BPJN Riau Jalan Lintas Bukit Kapur- Batinsolapan Bengkalis Amburadul

admin

admin

Next Post
Proyek Tambal Sulam BPJN Riau Jalan Lintas Bukit Kapur- Batinsolapan Bengkalis Amburadul

Proyek Tambal Sulam BPJN Riau Jalan Lintas Bukit Kapur- Batinsolapan Bengkalis Amburadul

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan
  • FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum
  • Bakal Ada Aksi Demo Dugaan Pungli Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus Diwilayah Pelabuhan Dumai
  • Terinspirasi Penegasan Jaksa Agung Negara Tidak Boleh Kalah Dari Mafia. Ketua P3KD Riau Soroti Asset Negara 1048 Hektare Yang Diperjual Belikan
  • Razia Hiburan Malam di Sungai Sembilan Disorot, Warga Pertanyakan Efektivitas Penertiban

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan

Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan

April 15, 2026
FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum

FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum

April 14, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews