• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Sumut

Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

admin by admin
August 29, 2026
in Sumut
0
Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Langkat – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., menghadiri sekaligus melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang percepatan pendaftaran tanah wakaf di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat proses legalitas serta sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf agar tetap terjaga serta dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat.

Untuk Kabupaten Langkat, penandatanganan dilakukan oleh Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach, S.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, M.A., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H., serta Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Langkat Muhammad Suhaimi, S.STP., M.SP.

Kegiatan tersebut diikuti secara langsung oleh sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, sementara pemerintah daerah lainnya mengikuti rangkaian kegiatan secara virtual.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen bersama dan kepastian hukum dalam menjaga amanah para pewakif. Menurutnya, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama dan BWI memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset wakaf terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia menegaskan, negara harus hadir dalam memfasilitasi percepatan penyelesaian legalitas dan administrasi tanah wakaf. Kepastian hukum, menurutnya, sangat diperlukan agar tanah yang telah diwakafkan tidak hilang maupun dikuasai oleh pihak lain.

“Dengan legalitas yang jelas, tanah wakaf dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan amal jariah para pewakif,” ujarnya.

Bobby berharap penandatanganan MoU tersebut tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, melainkan dilanjutkan dengan langkah-langkah konkret dan kerja bersama untuk mempercepat penyelesaian legalitas tanah wakaf di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama tersebut menjadi landasan penting bagi seluruh pihak dalam memperkuat koordinasi dan sinergi percepatan pendaftaran serta sertifikasi tanah wakaf.

Menurutnya, percepatan sertifikasi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf, sekaligus meminimalkan potensi terjadinya sengketa pertanahan di kemudian hari.

“Perlu saya sampaikan juga kepada Bapak/Ibu sekalian, ada 14.683 bidang lebih kurang tanah yang sudah diwakafkan. Tetapi yang sampai hari ini baru memiliki sertifikat 6.030 bidang tanah wakaf,” ungkap Muhibuddin.

Ia menargetkan jumlah tanah wakaf yang telah memiliki sertifikat dapat terus ditingkatkan melalui kerja sama dan komitmen seluruh pihak.

“Setidak-tidaknya kita bisa menambah 6.000 lagi sehingga bisa menjadi 12.000. Insyaallah dengan kerja bersama kita, ini akan bisa kita capai,” katanya.

Melalui penandatanganan kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Br. Surbakti, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap program percepatan pendaftaran tanah wakaf.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf, menjaga amanah para pewakif, serta memastikan tanah wakaf tetap terlindungi dan dapat terus memberikan manfaat bagi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat. (bay)

Previous Post

Wali Kota Binjai Dorong Paskibra Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

Next Post

Pemko Binjai Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Sumatera Utara

admin

admin

Next Post
Pemko Binjai Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Sumatera Utara

Pemko Binjai Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Sumatera Utara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kolaborasi Sosial Belawan Berkah Bersama Subdenpom I/5-1 Belawan “Membangun Sinergitas Dan Kepedulian Sosial”
  • Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan
  • Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa
  • Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemulihan Warga dan Layanan Kesehatan Pulau Kampai Berjalan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Kolaborasi Sosial Belawan Berkah Bersama Subdenpom I/5-1 Belawan “Membangun Sinergitas Dan Kepedulian Sosial”

Kolaborasi Sosial Belawan Berkah Bersama Subdenpom I/5-1 Belawan “Membangun Sinergitas Dan Kepedulian Sosial”

October 3, 2026
Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan

Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan

October 2, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews