• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Sumut

Pengesahan APBD dan Empat Ranperda: Langkat Mantapkan Langkah Pembangunan Berbasis Regulasi

admin by admin
December 4, 2024
in Sumut
0
Pengesahan APBD dan Empat Ranperda: Langkat Mantapkan Langkah Pembangunan Berbasis Regulasi
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Langkat – Penjabat Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang digelar di Gedung DPRD Stabat, Jumat (29/11/2024). Rapat ini membahas dua agenda penting, yaitu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan pengesahan empat Ranperda inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, S.E., dengan dihadiri sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya, termasuk perwakilan Forkopimda seperti Dandim 0203/LKT, Kapolres Langkat, Ketua PN Stabat, dan Kajari Langkat.

Sekda Langkat dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan dan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses yang sistematis dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024. Proses ini mencakup penyampaian data keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban Bupati atas pandangan fraksi, hingga pembahasan bersama antara Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pengesahan APBD ini merupakan hasil dari tanggung jawab kolektif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Langkat,” ujar Sekda Langkat.

Ia juga mengapresiasi masukan dari para anggota dewan yang telah memberikan kritik dan saran demi penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan.

Selain APBD 2025, rapat juga mengesahkan empat Ranperda inisiatif DPRD Langkat yang meliputi:

(1). Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun., (2). Penyelenggaraan Pendidikan Kesejahteraan Produksi pada Remaja., (3). Pengelolaan Laboratorium Lingkungan., (4). Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sekda Langkat menyatakan bahwa Ranperda ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat regulasi daerah. “Keberhasilan Ranperda bukan hanya diukur dari proses pembahasannya, tetapi juga dari implementasinya dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sekda juga mendorong peran media, LSM, dan masyarakat dalam mempublikasikan serta mengawasi pelaksanaan peraturan daerah yang telah disahkan. “Kami berharap produk hukum ini dapat dipahami dan dijalankan dengan baik, demi mewujudkan masyarakat Langkat yang lebih sejahtera,” tambahnya.

Acara ini diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda yang telah disetujui kepada DPRD untuk selanjutnya mendapatkan nomor registrasi dari Gubernur Sumatera Utara. Sekda Langkat mengajak seluruh pihak untuk menjaga kerja sama yang telah terjalin baik. “Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencapai keberhasilan pembangunan di Kabupaten Langkat,” tutupnya.

Dengan pengesahan APBD dan Ranperda ini, Langkat menegaskan komitmennya terhadap pembangunan yang berlandaskan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. (bay)

Previous Post

Pj Bupati Langkat Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Bahas Perubahan Pengurus dan DPS

Next Post

Wali Kota Binjai Ajak ASN Terapkan Panca Prasetya dalam Kehidupan Sehari-hari

admin

admin

Next Post
Wali Kota Binjai Ajak ASN Terapkan Panca Prasetya dalam Kehidupan Sehari-hari

Wali Kota Binjai Ajak ASN Terapkan Panca Prasetya dalam Kehidupan Sehari-hari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus di Dumai Diduga Beraroma KKN
  • RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar, Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Anggota
  • Ny. Endang Syah Afandin Apresiasi Aksi Berbagi Takjil DWP Langkat
  • Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama
  • Bupati Syah Afandin Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadhan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus di Dumai Diduga Beraroma KKN

Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus di Dumai Diduga Beraroma KKN

March 14, 2026
RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar, Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Anggota

RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar, Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Anggota

March 14, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews