• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

Pembangunan Kanal PT.MSP Diduga Tanpa Izin Disorot

admin by admin
June 24, 2025
in Riau
0
Pembangunan Kanal PT.MSP Diduga Tanpa Izin Disorot
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com – Dumai-Pembangunan kanal di Kelurahan Bangsal Aceh berawal dari temuan warganet dan merekam kegiatan pembuatan kanal yang diduga proyek siluman, sebab pada titik “0” kegiatan tersebut tidak ada papan plang proyek untuk memastikan pembuatan kanal dimaksud awak media ini melakukan upaya konfirmasi ke Dinas PU BID SDA Wan Ricko selaku Kabid SDA membantah “maaf pak bukan kegiatan kita” ujar Wan Ricko singkat.

Kemudian awak media melakukan penelusuran dan menghimpun keterangan terkait aktifitas pembangunan kanal tersebut menyebutkan bahwa kanal yang dibangun tersebut dilakukan oleh PT. Meridan Suryasejati Plantation (MSP) Jl. Cut Nyak Dien Kelurahan Bangsal Aceh Sungai Sembilan Dumai pengolah tandan buah segar sawit (PKS) menjadi minyak sawit mentah (CPO) beserta turunannya yang berujung menjadi sorotan warganet.

Menjadi sorotan pembangunan kanal, apa lagi kanal baru ada regulasi yang mesti dipatuhi setiap badan usaha, sehingga warganet memprediksi PT.MSP “mengangkangi” Permen PUPR No.2 tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air Dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air. Mengutip bunyi Pasal 13 ayat (4) Permen PUPR No.2 tahun 2024 Persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, meliputi “a, surat pernyataan bertanggung jawab atas permasalahan sosial yang ditimbulkan akibat kegiatan yang dilakukan; b, surat pertanggung jawaban mutlak atas penggunaan lahan tempat kegiatan; dan c, izin berusaha yang telah dimiliki oleh pemohon sesuai dengan kegiatan pemanfaatan sumber daya air yang akan dilakukan”.

Bahwa vidio yang dikirimkan warganet keredaksi media ini berdurasi 65 detik adanya pengoperasian “alat berat” jenis excapator mempertontonkan sedang melakukan galian kanal lokasi percis dibalik pagar tembok, kanal yang sedang dibangun itu diduga kuat milik PT.MSP Bangsal Aceh diinformasikan bahwa folume galian kanal tersebut berukuran lebar 3 meter, panjang kanal dari titik “0” hingga menuju pesisir pantai Bangsal Aceh laut Dumai kanal tersebut kabarnya digunakan untuk saluran air.

Terkait pembangunan kanal tersebut ketika diupayakan konfirmasi ke pihak PT.MSP Senin (23/06/2025) melalalui cp.081175952XX hingga berita ini tayang tidak ada jawapan. Secara terpisah Kadis LH Dumai Agus Gunawan dikonfirmasi terkait perizinan pembangunan kanal PT.MSP ” Harus crocs chek dulu kegiatannya apa dan apakah sudah termasuk dalam Dokumen perusahaan tersebut”, namun hingga berita ini tayang hasil crosc chek yang dimaksud Agus Gunawan setelah ditunggu selama 20 jam tak kunjung dijawab, alias bungkam.

Bahwa upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terhadap perusahaan MSP terkait pembangunan kanal diduga tanpa izin itu. Sebagai wartawan wajib mematuhi UU pokok Pers No.40 tahun 1999. UU ini mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak hak penyelenggara pers tujuannya menjamin kemerdekaan pers.

Dengan tidak adanya klarifikasi dari pihak MSP patut diduga bahwa kanal yang dibangun tersebut terindikasi ada yang disembunyikan, dan tidak tertutup kemungkinan bahwa pembangunan kanal tersebut belum melalui kajian dari pihak yang berwenang sehingga diduga kuat bahwa kanal baru yang dibuat MSP bisa jadi digunakan untuk saluran air limbah ke laut. (S Purba/Deri)

Previous Post

Ratusan Guru Honorer Madrasyah dan Imam Masjid Sudah 6 Bulan Belum Gajian

Next Post

Hadiri Pelantikan KONI, Ketua PSI Binjai Selatan Dilly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Binjai Bersatu

admin

admin

Next Post
Hadiri Pelantikan KONI, Ketua PSI Binjai Selatan Dilly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Binjai Bersatu

Hadiri Pelantikan KONI, Ketua PSI Binjai Selatan Dilly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Binjai Bersatu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang, Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa
  • Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah
  • Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci Mekah
  • Wali Kota Binjai Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Bahas Arah Pembangunan Daerah
  • Diduga SKGR Pelintung Berjalan Mencaricari Tanah HF Warga Kisaran Sumut Klaim Memiliki Tanah Puluhan Hektar di Area Kelompok Parit Purba Tanjung Leban

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang, Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa

Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang, Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa

April 25, 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

April 25, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews