Dirmanews.com, Bengkalis – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Provinsi Riau Alergi menjawab konfirmasi yang disampaikan media on-line mimbar negeri.com melalui surat No.05/Konf/MN/VIII/2024 tanggal 17 Agustus 2024 terkait proyek Rekonstruksi Jl. Sepahat – Pakning Tahun Anggaran 2024 terkesan dikerjakan asal jadi.
Rekonstruksi Jalan Sepahat – Pakning yang diduga kuat dikerjakan tak sesuai bestek bisa saja benar, soalnya konfirmasi yang disampaikan sampai hari ini tak dijawab, Dinas PUPR Provinsi Riau tertutup ogah dikoreksi Kinerja yang terindikasi buruk.
Terlaksananya proyek rekonstruksi jalan Sepahat – Pakning bersumber dari dana APBD Riau tahun 2024 berasal dari uang rakyat melalui pembayaran pajak. Pengguna Jalan yang melintas di jalan tersebut. Menginginkan kenyamanan dalam berkendaraan koreksi terhadap kinerja Dinas PUPR Ria sah sah saja, Karena kerusakan Jalan Sepahat-Pakning setiap tahun, bukan tahun ini saja gerutu salah seorang sopir trayek Dumai – Pakning.
Proyek Rekonstruksi Jajan Sepahat – Pakning menggunakan APBD Riau sebesar Rp.8,8 miliar dengan sistim kerja yang dilaksanakan diduga tanpa pengawasan itu, sehingga ruas jalan Sepahat-Pakning tak sesuai harapan masyarakat pengguna jalan. Diharapkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Riau dimintai untuk mengaudit secara intensif terkait progres dan material yang digunakan kontraktor. sebut sumber Rabu 28 Agustus 2024. (Sp)