• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

Kades Sinama Nenek Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Wakil Ketua KNES, Warga  Resah Tak Bisa Panen Sawit

admin by admin
November 11, 2025
in Riau
0
Kades Sinama Nenek Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Wakil Ketua KNES, Warga  Resah Tak Bisa Panen Sawit
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, KAMPAR – Di tengah upaya Presiden RI Prabowo Subianto melakukan bersih-bersih terhadap praktik mafia dan korupsi di lingkungan pemerintahan — mulai dari tingkat kepala desa, bupati/wali kota, hingga kepala daerah provinsi — masih saja ada kepala desa yang diduga merasa “kebal hukum”.

Salah satunya terjadi di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, dimana Kepala Desa Abdul Rahman Chan diduga merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua Koperasi KNES. 

Hal ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara tegas memuat 12 larangan bagi perangkat desa, termasuk larangan menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu serta menghindari konflik kepentingan.

“Jabatan kepala desa yang sekaligus mengurus badan usaha seperti koperasi jelas berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang tidak sehat,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir terhadap ancaman dari oknum preman dan kelompok tertentu yang diduga dilindungi pihak koperasi.

Kasus ini mencuat seiring dengan konflik berkepanjangan terkait kebun sawit seluas 1.750 hektare eks lahan PTPN V, yang telah berlangsung selama lima tahun. Lahan tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada masyarakat Desa Sinama Nenek melalui program redistribusi lahan dan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Namun, ironisnya, masyarakat kini dilarang memanen buah sawit di lahan milik mereka sendiri. Larangan ini disebut berasal dari pihak Security KNES yang bertugas menjaga area kebun.

“Kami dilarang masuk dan memanen. Katanya itu perintah Kades,” ujar salah seorang warga menirukan ucapan petugas keamanan di lapangan.

Akibat pelarangan ini, masyarakat pemilik kebun mengalami kerugian besar. Jika diakumulasikan, kerugian akibat tidak bisa memanen sawit diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Sementara itu, diketahui Koperasi Pusako Sinama Nenek (KOPOSAN) yang beranggotakan sekitar 850 orang telah berupaya melakukan langkah hukum untuk merebut kembali hak masyarakat. Mereka bahkan telah menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) guna mengajukan gugatan secara perdata maupun pidana terhadap pihak-pihak yang dianggap menghalangi hak warga.

Di lapangan, situasi dilaporkan semakin memanas. Hingga Selasa (11/11/2025), puluhan personel Polisi dikerahkan untuk menjaga ketertiban di lokasi sengketa. Sumber lapangan menyebut bahwa posisi Ketua KNES, Dr. Mhd. Alwi Arifin, kini kosong karena yang bersangkutan diduga telah meninggalkan Desa Sinama Nenek, dan posisi tersebut diambil alih oleh Kepala Desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Kampar maupun pihak KNES terkait dugaan rangkap jabatan dan konflik pengelolaan kebun sawit di Desa Sinama Nenek tersebut. (S.Purba)

Previous Post

Hari Pahlawan, Dejon Sembiring Salurkan Bantuan Seragam Murid TK Gratis

Next Post

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan

admin

admin

Next Post
Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang, Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa
  • Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah
  • Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci Mekah
  • Wali Kota Binjai Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Bahas Arah Pembangunan Daerah
  • Diduga SKGR Pelintung Berjalan Mencaricari Tanah HF Warga Kisaran Sumut Klaim Memiliki Tanah Puluhan Hektar di Area Kelompok Parit Purba Tanjung Leban

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang, Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa

Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang, Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa

April 25, 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

April 25, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews