• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Sumut

Dugaan “Bancakan” Tanah Negara di Dumai Disorot, Ketua DPD AKJI Riau Minta Penegakan Hukum

admin by admin
April 3, 2026
in Sumut
0
Dugaan “Bancakan” Tanah Negara di Dumai Disorot, Ketua DPD AKJI Riau Minta Penegakan Hukum
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Dumai – Dugaan pengalihan tanah negara secara tidak sah kembali menjadi sorotan publik. Ketua DPD Aliansi Kajian Jurnalis Indonesia (AKJI) Provinsi Riau, Syaiful Aula, angkat bicara terkait persoalan tersebut, Jumat (3/4/2026) siang.

Ia menyoroti lahan seluas 1.048 hektare yang diduga dialihkan kepada pihak lain tanpa dasar hukum yang sah. Lahan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 377/Kpts-II/1997 tentang pelepasan sebagian kawasan hutan untuk pembangunan industri.

“Kasus ini tidak boleh didiamkan. Jika benar terjadi pengalihan tanpa dasar hukum, maka itu termasuk penyerobotan tanah negara yang bisa berimplikasi hukum,” tegas Syaiful dalam keterangannya di Pekanbaru.

Menurutnya, tanah negara merupakan lahan yang dikuasai langsung oleh negara dan tidak memiliki hak kepemilikan seperti hak milik (HM), hak guna usaha (HGU), maupun hak guna bangunan (HGB). Oleh karena itu, pemanfaatan tanpa izin dari instansi berwenang dinilai sebagai tindakan ilegal.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Riau, Salamuddin Purba, menyebutkan bahwa sebagian lahan yang dimaksud diduga telah terjadi transaksi ganti rugi kepada pihak lain.

Ia mengungkapkan adanya pembayaran ganti rugi atas lahan seluas 771.312 meter persegi dengan nilai mencapai sekitar Rp107 miliar, sebagaimana tercantum dalam putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor 171/Pid.B/2022/PN.Dum.

“Padahal lahan tersebut berada dalam kawasan yang masih berada di bawah penguasaan Kementerian Kehutanan sesuai SK 377/Kpts-II/1997,” ujarnya.

Purba juga menambahkan bahwa proses administrasi yang menjadi dasar transaksi diduga bermasalah, termasuk penerbitan sejumlah Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.

Upaya mediasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dumai disebut tidak membuahkan hasil, sehingga para pihak dipersilakan menempuh jalur hukum.

Kasus ini dinilai penting untuk ditelusuri lebih lanjut guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan serta menjamin kepastian hukum atas status lahan yang menjadi objek sengketa.

Pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka, sementara aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi. (Tim)

Previous Post

Kejar Penyelesaian Renovasi Stadion Teladan, Pegiat Olahraga Apresiasi Walikota Medan

Next Post

Asisten Administrasi Umum Hadiri Manasik Haji Akbar dan Pelepasan Calon Haji Bank Sumut

admin

admin

Next Post
Asisten Administrasi Umum Hadiri Manasik Haji Akbar dan Pelepasan Calon Haji Bank Sumut

Asisten Administrasi Umum Hadiri Manasik Haji Akbar dan Pelepasan Calon Haji Bank Sumut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan
  • FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum
  • Bakal Ada Aksi Demo Dugaan Pungli Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus Diwilayah Pelabuhan Dumai
  • Terinspirasi Penegasan Jaksa Agung Negara Tidak Boleh Kalah Dari Mafia. Ketua P3KD Riau Soroti Asset Negara 1048 Hektare Yang Diperjual Belikan
  • Razia Hiburan Malam di Sungai Sembilan Disorot, Warga Pertanyakan Efektivitas Penertiban

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan

Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan

April 15, 2026
FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum

FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum

April 14, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews