• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

Lokasi Dumping PT. Agro Murni Diduga Belum Miliki Amdal Dipertanyakan

admin by admin
May 14, 2025
in Riau
0
Lokasi Dumping PT. Agro Murni Diduga Belum Miliki Amdal Dipertanyakan
0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Dumai – Hasil penelusuran awak media ini, bahwa Lokasi Dumping (pembuangan lumpur hasil pengerukan) PT. Agro Murni Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan Dumai diduga kuat belum mengantongi Izin Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup. Dugaan ini diperkuat dengan adanya selebaran yang dikirimkan ke redaksi media ini dengan tanpa alamat pengirim. Rabu, (07/05/2025).

Bahwa untuk mencari tau kebenaran selebaran dimaksud wartawan melakukan penelusuran keberadaan area dumping PT. Agro Murni yang berlokasi dipesisir pantai selat rupat laut Dumai Tanjung Penyembal. 

Dan melakukan konfirmasi ke Distrik Navigasi Tipe A Kls-I Dumai, Kepala Kasi Alur laut Distrik Kenavigasian Dumai Suroso bertempat diruang lobi Kamis (08/05/2025) mengatakan bahwa Lokasi Dumping PT. Agro Murni Tanjung Penyembal sudah memiliki izin berdasarkan “Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha  Izin Kegiatan Kerja Keruk PB-UMKU : 81200152729050005 Lokasi Dumping PT.Aro Murni telah ditentukan titik kordinatnya” ujar Suroso.

Namun ketika disinggung terkait terganggunya olah gerak kapal di titik pengerukan lumpur. Suroso menyarankan mempertanyakan ke KSOP “terkait olah gerak kapal wewenang KSOP” dan ditanya soal Lingkungan Suroso menyarankan ke Dinas Lingkungan, sebab wewenang Dinas Lingkungan Hidup”. Ujar Suroso lagi.

Selebaran yang dikirim tanpa alamat pengirim ke wartawan media ini, bahwa kapal keruk PT. Sandig Gelobal Sejahtera (SGS), disebut sebut belum memenuhi syarat administrasi, terkait pelaksanaan pekerjaan pengerukan kolam terminal khusus PT. Agro Murni sehingga kapal keruk yang dikontrak Agro Murni yang  berada di pesisir pantai perairan selat rupat Tanjung Penyembal posisi kapal keruk tidak jauh dari lokasi dumping PT. Agro Murni diduga belum bisa beroperasi. 

Sementara itu, bahwa peralatan seperti pipa yang dilengapi pelampung siap untuk dioperasikan, dalam selebaran tersebut juga disebutkan “diminta kepada PT. Agro Murni tidak diperkenankan melaksanakan pekerjaan pengerukan, maupun uji coba pengerukan sebelum pengurusan penambahan Peralatan Kerja Keruk selesai.

Dan pelaksanaan pekerjaan pengerukan dapat dilaksanakan setelah kelengkapan administrasi terpenuhi. Persyaratan administrasi yang dimaksud dalam selebaran itu diduga Amdal PT. Agro Murni.

Kepala Dinas LH Dumai Agus Gunawan ketika dikonfirmas Rabu (13/05/2025) terkait Amdal di area dumping PT. Agro Murni mengatakan “Untuk Agro Kami akan koordinasi ke Provinsi karena Agro Murni kewenangan Provinsi” bahwa di tahun 2024 ada perubahan dan telah dikeluarkan oleh Dinas LHK Provinsi Riau.

Namun ketika Agus Gunawan disinggung terkait Amdal Agro Murni mengatakan “kami akan koordinasi dengan Provinsi karena Agro kewenangan Provinsi” ujar Agus lagi.

Aneh bin ajaib lokasi dumping PT. Agro Murni dalam wilayah Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai  termasuk dibawah pengawasan Dinas LH Dumai sebagaimana diatur dalam Perda Kota Dumai No.5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan 

Pengelolaan Lingkungan Hidup “Perda Kota Dumai No.5 Tahun 2017 dilahirkan melalui kajian kajian dan analisa dengan menggunakan dana APBD Dumai. Namun, tidak difungsikan sebagaimana yang diharapkan masyarakat”, pantas aksi demo terus bergulir di kawasan industry Lubuk Gaung karena tidak ada kepastian terkait lingkungan hidup yang menimbulkan keresahan masyarakat. (Sp.)

Previous Post

Kapolsek Sungai Sembilan Telusuri Asal Usul ± 10 Ton Arang Kayu Seludupan ke Dumai                 

Next Post

EcoOils Absen Dari Undangan Dinas LH. AMN Desak Menteri LH Cabut Izin Operasional EcoOils                     

admin

admin

Next Post
EcoOils Absen Dari Undangan Dinas LH. AMN Desak Menteri LH Cabut Izin Operasional EcoOils                     

EcoOils Absen Dari Undangan Dinas LH. AMN Desak Menteri LH Cabut Izin Operasional EcoOils                     

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Binjai Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Nasional
  • Ikuti Rapat Penanganan Pasca Bencana, Pemko Binjai Siap Perkuat Koordinasi
  • Ikuti Rakor BNPB, Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Pendataan Akurat Pasca Bencana
  • Pimpin Apel Gabungan, Pj. Sekdako Binjai Tekankan Percepatan Penyusunan LKPD 2025
  • Pj. Sekdako Binjai Pimpin Apel Pagi dan Sidak ASN Pasca Libur Tahun Baru 2026

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Binjai Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Nasional

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Binjai Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Nasional

January 8, 2026
Ikuti Rapat Penanganan Pasca Bencana, Pemko Binjai Siap Perkuat Koordinasi

Ikuti Rapat Penanganan Pasca Bencana, Pemko Binjai Siap Perkuat Koordinasi

January 8, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews