Dirmanews.com, Dumai – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra, mendapat sorotan publik terkait aktivitas operasional PT Samudra Terminal Logistic (STL).
Perusahaan tersebut diduga telah menjalankan kegiatan pemanduan dan penundaan kapal di perairan wajib pandu laut Dumai, meski dokumen perizinannya ditengarai belum terpenuhi secara lengkap.
Dugaan pengoperasian yang belum mengantongi perizinan lengkap ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, mengingat Pelabuhan Dumai merupakan pelabuhan terakreditasi berskala internasional yang rutin dilayari kapal-kapal bertonase puluhan ribu ton pengangkut minyak mentah dan CPO.
Mantan Deputy GM Pelindo Dumai yang juga praktisi hukum, Sihar Sihite, S.H., mengingatkan agar KSOP Kelas I Dumai berhati-hati dalam menerbitkan rekomendasi pelimpahan pemanduan dan penundaan kapal. Ia menegaskan pentingnya menjaga reputasi keselamatan pelayaran di wilayah pelabuhan internasional.
“KSOP perlu diingatkan karena Pelabuhan Dumai merupakan pelabuhan internasional. Nama besar pelabuhan ini harus dijaga dengan baik, jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga. Jika terjadi kecelakaan pelayaran akibat ketidaklengkapan syarat, hal itu dapat merusak kredibilitas dan akreditasi Pelabuhan Dumai,” tegas Sihar saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).

Menurut Sihar, seluruh persyaratan teknis maupun administratif wajib dipenuhi sebelum izin operasional diterbitkan dan disahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Persyaratan tersebut meliputi ketersediaan pilot (pandu) yang bersertifikat dan berpengalaman, kapal tunda (tugboat) yang laik laut, sarana navigasi dan radio, hingga Izin Sandar Parkir (Sarpar).
Secara regulasi, kegiatan pemanduan dan penundaan kapal wajib tunduk pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 93 Tahun 2014 tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan Kapal, Permenhub Nomor 57 Tahun 2015, Permenhub Nomor 50 Tahun 2021, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Sebelumnya, PT STL telah menggelar sosialisasi layanan pemanduan dan penundaan kapal pada Terminal Khusus (Tersus) PT Sari Dumai Sejati (Apical Group) di Ballroom Grand Zuri Dumai, Selasa (22/9/2026). Direktur Utama PT STL, Syukrizal, kala itu menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan kelas dunia secara profesional.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra, belum memberikan konfirmasi maupun penjelasan resmi terkait status kelengkapan izin operasional PT STL di perairan laut Dumai. (S. Purba)


