• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

KNES Berulah, PT TDB Dijadikan Mitra Kuasai Lahan Petani Sawit: KOPOSAN Layangkan Somasi

admin by admin
December 12, 2025
in Riau
0
KNES Berulah, PT TDB Dijadikan Mitra Kuasai Lahan Petani Sawit: KOPOSAN Layangkan Somasi
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Kampar – Konflik pengelolaan lahan sawit di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, kembali memanas. Perselisihan antara Koperasi Pusako Senama Nenek (KOPOSAN) dan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) semakin meruncing setelah KNES membuat keputusan sepihak menggandeng PT Tiga Dara Bersatu (TDB) dalam pengelolaan kebun sawit yang merupakan milik para anggota KOPOSAN.

Ratusan petani sawit pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan ±1.700 hektar, melalui KOPOSAN, resmi melayangkan somasi kepada KNES. Somasi tersebut tertuang dalam surat Nomor: 025/KOPOSAN/PS/XII/2025, tertanggal 8 Desember 2025, yang menegaskan bahwa kerja sama yang dibuat KNES dengan PT TDB dianggap ilegal karena dilakukan tanpa persetujuan para petani pemilik lahan sah.

Dalam pernyataan sikapnya, KOPOSAN menolak segala bentuk aktivitas pihak luar—baik perorangan, kelompok, badan usaha, ataupun oknum premanisme—yang memasuki, menduduki, memanen, atau mengelola kebun sawit dan karet milik anggota KOPOSAN tanpa izin. Ketua KOPOSAN Alfajri dan Sekretaris Mardanus menegaskan bahwa seluruh kegiatan tanpa persetujuan pemilik SHM merupakan tindakan melawan hukum.

Apabila somasi tersebut tidak diindahkan, KOPOSAN bersama LBH Santakunik dikabarkan akan menyurati pemerintah pusat untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa lahan eks PTPN V seluas ±2.800 hektar saat ini dikuasai oleh para petani, di mana 851 petani anggota KOPOSAN telah memiliki SHM atas ±1.700 hektar lahan tersebut.

Seiring waktu berjalan, muncul rasa ketidakadilan karena sejumlah anggota KOPOSAN diduga mengalami intimidasi serta pelarangan untuk memanen hasil kebun miliknya sendiri. Kondisi ini memicu konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.

Masalah semakin rumit setelah Kepala Desa Senama Nenek, H. Abdoel Rakhman Chan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KNES, mengeluarkan surat resmi kepada pimpinan CV Elsa Mitra Koperasi. Melalui surat Nomor: 001/KNES/SK/2025 tertanggal 6 Desember 2025, ia menyampaikan bahwa seluruh produksi sawit dari lahan ±2.800 hektar akan disalurkan melalui PT Tiga Dara Bersatu—tanpa sepengetahuan KOPOSAN sebagai pemilik sah ±1.700 hektar kebun sawit tersebut.

Tindakan ini dianggap ilegal dan melanggar UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang melarang kepala desa merangkap jabatan dalam struktur koperasi. (S.Purba)

Previous Post

Dua Pejabat Penting Distrik Navigasi Dumai Datangi Kejari Dumai

Next Post

Ratusan Buruh TKBM Datangi Kantor Bea Cukai dan KID Pelintung, Soroti Dugaan Pelanggaran Kepabeanan

admin

admin

Next Post
Ratusan Buruh TKBM Datangi Kantor Bea Cukai dan KID Pelintung, Soroti Dugaan Pelanggaran Kepabeanan

Ratusan Buruh TKBM Datangi Kantor Bea Cukai dan KID Pelintung, Soroti Dugaan Pelanggaran Kepabeanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan
  • FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum
  • Bakal Ada Aksi Demo Dugaan Pungli Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus Diwilayah Pelabuhan Dumai
  • Terinspirasi Penegasan Jaksa Agung Negara Tidak Boleh Kalah Dari Mafia. Ketua P3KD Riau Soroti Asset Negara 1048 Hektare Yang Diperjual Belikan
  • Razia Hiburan Malam di Sungai Sembilan Disorot, Warga Pertanyakan Efektivitas Penertiban

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan

Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan

April 15, 2026
FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum

FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum

April 14, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews