Dirmanews.com, Dumai – Terkait dugaan pemakaian BBM subsidi jenis solar. DPD Pekat IB Dumai melaporkan PT. Agro Murni ke Polda Riau dengan surat Nomor : 021/DPD-Dumai-Pekat-IB/XI/2024 tanggal 11 November 2024.sebagai terlapor Pimpinan PT. Agro Murni dan Manager PT. Agro Murni dengan harapan terungkap siapa aktor pemasok BBM Subsidi ke PT. Agro Murni. Demikian Raymon membagikan informasi ini Senin 11 November 2024.
Menurut Raymon bahwa PT. Agro Murni perusahaan swasta asing berlokasi di Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan Dumai bergerak dibidang pengolahan minyak sawit mentah (CPO) dan turunanya, diduga kuat operasional perusahaan menggunakan BBM Solar subsidi. selain itu bahwa PT. Agro Murni juga tidak mengantongi Izin penimbunan BBM sebagaimana diatur dalam KLBI 52104.
Angkutan BBM yang digunakan lanjut Raymon menggunakan mobil truk tangki BBM suplayer PT. LRP. Penerima PO BBM PT. Agro Murni bahwa terkait dugaan pemakaian BBM subsidi, selain dilaporkan ke Polda Riau PT. Agro Murni juga telah dilaporkan ke Direktorat BBM BPH Migas dengan nomor tiket. 246URIONSB Untuk segera ditindak lanjuti sesuai Pasal 18 ayat (2) Permen ESDM No.40 tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
Laporan DPD Pekat IB terkait dugaan pemakaian BBM subsidi, berawal dari aksi demo yang digelar di depan PT. Agro Murni tanggal 5 November 2024 berbuntut panjang, menurut Humas PT. Agro Murni Rambe bahwa BBM yang dipakai PT Agro Murni BBM resmi “tidak ada pelanggaran, kalau ada pelanggaran silahkan laporkan”, tantang Rambe disampaikan Raymon menirukan ucapan Rambe.
Menurut Raymon bahwa laporannya ke Direktorat BBM BPH Migas dilengkapi dengan data dan fakta sesuai dokumen yang ada pada kami, informasi yang kami terima bahwa harga beli BBM Solar oleh PT. Agro Murni “dibandrol Rp.11.500”, sementara BBM Industry perliter Rp.19.500” belum termasuk pajak. pertanyaannya “mendapatkan BBM solar dengan harga Rp.11.500 perliter”, dari mana ungkapnya.
BBM subsidi jenis solar peruntukannya untuk masyarakat yang berhak, terutama nelayan tradisonal bukan untuk perusahaan industry. “Industry wajib menggunakan BBM Industry” akibat dari penyalahgunaan penggunaan BBM solar subsidi. Negara dirugikan puluhan miliar rupiah, masyarakat nelayan juga dirugikan karena solar subsidi langka di SPBU “harga BBM subsidi jenis solar di SPBU dibandrol Rp.6.800 diharapkan dengan Laporan ini Polda Riau diharapkan melakukan penyelidikan dan mengusut siapa aktor atau pemain utama dari mulusnya BBM solar yang dipasok PT. Agro Murni ungkapnya.
Keterangan yang berhasil dirangkum menyebutkan bahwa PT. Agro Murni Juli 2024 diduga menampung BBM solar sekitar 300 ton. Namun, ketika PT. Agro Murni dikonfirmasi secara tertulis oleh awak media ini, 2 Agustus 2024 hingga hari ini belum memberikan klarifikasi. (Sp)