• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

APN Putus KSO Perkebunan, Terapkan Vendorisasi dan Kemitraan Koperasi

admin by admin
September 11, 2026
in Riau
0
APN Putus KSO Perkebunan, Terapkan Vendorisasi dan Kemitraan Koperasi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kebun Tak Terurus dan Target Produksi Jadi Sorotan, Kebijakan APN Disambut Warganet

Dirmanews.com, Jakarta – PT Agrinas Palma Nusantara (APN) melakukan perubahan pola pengelolaan perkebunan dengan menghentikan sejumlah Kerja Sama Operasional (KSO) dan mengalihkan pengelolaan melalui skema vendorisasi, kemitraan dengan koperasi masyarakat serta pengelolaan lahan sementara.

Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari pembenahan tata kelola perkebunan sekaligus upaya menjaga aset negara agar tetap produktif.

Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara, Tuhu Bangun, menjelaskan bahwa penghentian KSO dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi terhadap pola kerja sama sebelumnya.

Menurut Tuhu, salah satu persoalan yang menjadi pertimbangan adalah tidak tercapainya target produksi.

“Pola kita memutus KSO karena tidak ada target produksi,” ujar Tuhu kepada wartawan di Jakarta.

Ia menilai pengelolaan kebun yang tidak disertai perawatan dan target produksi dapat berdampak terhadap kondisi tanaman.

“Tanaman kelapa sawit hancur karena hanya dipanen pokok sawitnya, sedangkan areal tidak dibabat atau dibersihkan,” katanya.

Tiga Pola Pengelolaan

Tuhu menjelaskan, setelah penghentian KSO, Agrinas menyiapkan tiga pola pengelolaan.

Pertama, vendorisasi pekerjaan perkebunan, mulai dari pekerjaan tunas, panen, pembersihan gawangan hingga pengangkutan tandan buah segar (TBS).

Kedua, Agrinas membuka ruang kemitraan dengan koperasi masyarakat yang telah ada. Skema tersebut diarahkan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan perkebunan.

Ketiga, perusahaan menerapkan pengelolaan lahan sementara, terutama untuk menjaga areal tetap terurus selama proses penataan berlangsung.

Menurut Tuhu, pengelolaan sementara diperlukan untuk mencegah tanaman maupun hasil produksi perkebunan menjadi sasaran pencurian atau penjarahan.

Ia juga menilai perubahan pola pengelolaan tersebut dapat mengganggu kepentingan pihak-pihak yang selama ini memperoleh keuntungan dari skema KSO.

“Kebijakan pemutusan KSO menjadi vendorisasi dan pengelolaan sementara membuat mafia KSO menggelepar,” ungkapnya.

Setiap Mitra Wajib Kejar Target Produksi

Dalam tata kelola baru tersebut, Agrinas menempatkan target produksi sebagai salah satu indikator utama penilaian terhadap mitra.

Mitra tidak hanya dituntut menjalankan pekerjaan operasional, tetapi juga wajib memenuhi target produksi yang telah ditetapkan perusahaan.

Tuhu mengatakan pencapaian produksi tersebut wajib dilaporkan kepada Agrinas sehingga kinerja setiap mitra dapat diukur dan dievaluasi secara berkala.

“Program ini semuanya ada target. Ada kewajiban produksi mitra yang wajib dicapai untuk dilaporkan kepada Agrinas,” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, Agrinas ingin memastikan kegiatan pengelolaan perkebunan tidak sebatas menjalankan aktivitas operasional, tetapi menghasilkan produksi yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fokus Selamatkan Aset Negara

Tuhu menegaskan pembenahan tata kelola perkebunan bukan semata-mata berkaitan dengan perubahan pola kerja sama, tetapi juga bagian dari upaya menjaga aset negara sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

“Agrinas hadir bermanfaat untuk rakyat, meningkatkan perekonomian kerakyatan yang berkelanjutan. Agrinas hadir mendukung Asta Cita Bapak Presiden RI guna swasembada pangan, energi dan air,” katanya.

Ia menambahkan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan perusahaan.

“Agrinas adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan keberlangsungannya dengan tata kelola GCG secara benar sesuai ketentuan,” tegas Tuhu.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung pembenahan tata kelola Agrinas.

“Saya memohon kepada seluruh stakeholders kiranya bersama Agrinas melawan kepentingan besar yang menghambat keputusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

KSO di MNI Parit Purba Ikut Disorot

Sementara itu, kebijakan pemutusan KSO tersebut mendapat perhatian warganet, terutama setelah muncul berbagai informasi mengenai kondisi sejumlah kebun yang sebelumnya dikelola melalui pola KSO.

Salah satunya lokasi MNI di Jalan Parit Purba, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, yang sebelumnya disebut dikelola melalui KSO dengan PT Permata Kencana Utama (PKU).

Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan adanya aktivitas pemanenan TBS di lokasi tersebut. Bahkan, pada 6 September 2026 sekitar pukul 23.20 WIB, sebuah truk pengangkut TBS disebut terlihat keluar dari Jalan Parit Purba menuju arah Kota Dumai.

Informasi tersebut menjadi perhatian karena hasil panen disebut dipanen pada siang hari dan sebagian hasilnya kemudian diangkut menggunakan kendaraan pada malam hari.

Namun, mengenai volume produksi, asal TBS, mekanisme pengangkutan dan tujuan pengiriman, diperlukan verifikasi melalui dokumen resmi, data timbang serta keterangan dari pihak KSO dan APN.

Warganet juga mendesak APN melakukan audit terhadap seluruh hasil produksi yang dipanen selama KSO berlangsung di lokasi MNI, termasuk memeriksa kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan surat perintah kerja maupun perjanjian KSO.

Jika dalam audit ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat berharap perusahaan menindaklanjutinya sesuai ketentuan, termasuk menyerahkan kepada aparat penegak hukum apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

Produksi Disebut Capai Ratusan Ton

Sumber yang dihimpun menyebutkan aktivitas pemanenan di lokasi MNI selama Agustus hingga September 2026 menghasilkan TBS dalam jumlah besar. Bahkan, produksinya disebut-sebut mendekati 1.000 ton.

TBS tersebut dikabarkan diangkut menggunakan dump truck maupun kendaraan jenis colt diesel, baik pada siang maupun malam hari, dengan tujuan salah satu PKS di kawasan Simpang Gelombang, Kandis.

Namun, angka produksi tersebut masih berupa informasi dari sumber lapangan dan belum dapat dipastikan secara independen. Untuk memastikan jumlah sebenarnya, diperlukan pencocokan antara data hasil panen, surat jalan, tiket timbang, catatan penjualan dan dokumen penerimaan PKS.

Polemik tersebut sekaligus menjadi ujian terhadap kebijakan baru Agrinas dalam melakukan penataan aset perkebunan. Dengan adanya target produksi dan evaluasi terhadap mitra, masyarakat berharap pengelolaan aset negara benar-benar dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai prinsip GCG.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Agrinas Palma Nusantara maupun PT Permata Kencana Utama terkait informasi mengenai pelaksanaan KSO, produksi TBS, pengangkutan hasil panen serta kebijakan penghentian atau perubahan pola pengelolaan perkebunan. (Sp)

Previous Post

Plt. Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Next Post

Tingkatkan Sinergitas, Dinas Pariwisata Siap Dukung Program KORMI Medan

admin

admin

Next Post
Tingkatkan Sinergitas, Dinas Pariwisata Siap Dukung Program KORMI Medan

Tingkatkan Sinergitas, Dinas Pariwisata Siap Dukung Program KORMI Medan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan
  • Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa
  • Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemulihan Warga dan Layanan Kesehatan Pulau Kampai Berjalan
  • Plt. Bupati Tiorita Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan

Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan

October 2, 2026
Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

October 1, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews