• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

Perbedaan Karcis Dengan Kwitansi Retribusi Parkir Dishub Dumai Tanpa Mencantumkan No. Seri Pengeluaran dan Perda Dipertanyakan

admin by admin
June 19, 2025
in Riau
0
Perbedaan Karcis Dengan Kwitansi Retribusi Parkir Dishub Dumai Tanpa Mencantumkan No. Seri Pengeluaran dan Perda Dipertanyakan
0
SHARES
175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Dumai – Kejanggalan penggunaan karcis parkir tepi jalan umum dengan kwitansi retribusi tempat khusus parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Dumai menjadi sorotan warga netizen. Hal ini karena adanya perbedaan penggunaan karcis dan kwitansi yang sangat mencolok, “antara karcis retribusi dengan kwitansi, yang besaran retribusinya juga berbeda”. 

Temuan dilapangan bahwa karcis parkir tepi jalan umum lebih elok kertas dan formatnya, dibandingkan dengan kwitansi tempat khusus parkir boleh dibilang bentuknya asal jadi, “karcis dengan kwitansi mestinya seragam bentuknya dan formatnya juga bagus” dengan mencantumkan Perda Kota Dumai Nomor : 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ujar warganet mengkritisi.

Ka. UPT Perparkiran Dishub Dumai Riki Andesma ketika dikonfirmasi melalui hubungan seluler, 0852716612XX Rabu, (18/06/2025) terkait adanya perbedaaan karcis dengan kwitansi retribusi mengatakan bahwa “karcis parkir acara tertentu, karcis parkir tepi jalan umum diacara tertentu biasanya CFN, dan kegiatan lainnya dibuat di bukit gelanggang”.

“Dan “kwitansi retribusi tempat khusus parkir di prin out pembayaran e-money retribusi angkutan barang, pembayaran retribusi di terminal, pembayaran retribusi dihitung berdasarkan sumbu sesuai Perda, jelasnya,” ujarnya. 

Bahwa dengan mencantumkan Perda Retribusi Parkir Kota Dumai pada karcis reribusi jalan dan retribusi parkir khusus menunjukkan ketransparanan Dishub Dumai dalam pengelolaan retribusi daerah untuk meningkatkan pundi-pundi pendapatan asli daerah. ujar netizen lagi

Bahwa selain dengan mencantumkan Perda Retribusi mestinya Dishub Dumai juga mencantumkan Nomor Seri pengeluaran karcis parkir tepi jalan umum dan kwitansi retribusi tempat khusus parkir. 

Sehingga warganet bisa mengontrol, apakah target pertahun dari pendapatan sektor retribusi perparkiran tercapai atau tidak, sebab dari pantauan netizen dari 2 kawasan yakni Kawasan Industry Lubuk Gaung dan Kawasan Industri Dumai Pelintung dan 1 Pelabuhan Umum di kota Dumai.

Berdaarkan penelusuran dan Informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa kenderaan truk ankutan berat seperti truk tangki CPO dan truk Cangkang Sawit yang diduga bermuatan lebih dan truk cool diesel angkutan TBS yang masuk ke Kota Dumai mencapai 3000 an truk per 24 jam. Ini menunjukkan bahwa potensi pendapatan asli daerah kota Dumai bisa mencapa 70 hingga 80 miliar pertahun. 

Sayangnya ketika Riki Ka. UPT Parkir Dishub Dumai ditanya soal target pendapatan pertahun dari sektor retribusi parkir jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir, yang dikelola Dishub Dumai Riki memilh bungkam tanpa alasan yang jelas, padahal pendapatan pertahun dari sektor retribusi perparkiran berdasarkan Perda No1 Tahun 2024 adan kenaikan retribusi perparkiran sebesar 30 persen, tentu khalayak berhak mengetahui. (S Purba)

Previous Post

Polrestabes Medan Dukung Langkah KORMI Gerakan Olahraga Masyarakat

Next Post

Komisi V DPR RI Bersama Gubernur Riau Tinjau Jalan Tol Bahas Percepatan Infrastruktur Jalan Parit Kitang Dan Banjir

admin

admin

Next Post
Komisi V DPR RI Bersama Gubernur Riau Tinjau Jalan Tol Bahas Percepatan Infrastruktur Jalan Parit Kitang Dan Banjir

Komisi V DPR RI Bersama Gubernur Riau Tinjau Jalan Tol Bahas Percepatan Infrastruktur Jalan Parit Kitang Dan Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan
  • FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum
  • Bakal Ada Aksi Demo Dugaan Pungli Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus Diwilayah Pelabuhan Dumai
  • Terinspirasi Penegasan Jaksa Agung Negara Tidak Boleh Kalah Dari Mafia. Ketua P3KD Riau Soroti Asset Negara 1048 Hektare Yang Diperjual Belikan
  • Razia Hiburan Malam di Sungai Sembilan Disorot, Warga Pertanyakan Efektivitas Penertiban

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan

Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam Babak Belur Dilintasi Truk Odol Dibiarkan Tanpa Ada Perbaikan

April 15, 2026
FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum

FKUB Bersatu Jaya Dumai Matangkan Konsolidasi 28 KUB Nelayan, Siapkan Langkah Advokasi dan Hukum

April 14, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews