Dirmanews.com, Dumai – Sungai nerbit kecil Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan adalah alur atau wadah air secara alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air didalamnya mulai dari hulu sampai muara dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan, berfungisi menampung dan menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan kelaut secara alami.
Namun oleh group Sinarmas Lubuk Gaung Sungai Nerbit Kecil yang merupakan asset masyarakat sebagai alur transportasi oleh nelayan naik turun kelaut ditimbun sehingga dampak dari penimbunan sungai tersebut lingkungan pemukiman warga nerbit banjir, genangan air dilingkungan pemukiman warga nerbit 2 sampai 3 hari.
Ketua LPMK Kelurahan Lubuk Gaung Hendrik Yanto ketika dikonfirmasi terkait penimbunan sungai nerbit kecil mengatakan bahwa tahun 2016 Sungai Nerbit Kecil masih ada ketika itu saya bekerja di PT. Berdikari Sub. Kontraktor PT. Turbaja Enginering melakukan kegiatan pemancangan paku bumi di lokasi areal group Sinarmas.
Sungai nerbit kecil kala itu masih utuh digunakan nelayan sebagai alur transportasi naik turun kelaut, lebar sungai nerbit sekitar 10 meter, kapal motor pompong nelayan berukuran kecil bisa berelisih di alur sungai nerbit kecil tersebut. Namun belakangan pertengahan 2016 diketahui bahwa sungai nerbit kecil telah ditimbun rata menjadi daratan. ujarnya.
Sungai nerbit kecil ditimbun PT.OSM membangun parit berukuran kecil, sehingga ketika air laut pasang Rob dan terjadi curah hujan parit tak mampu menampung debit air mengakibatkan pemukiman warga disekitar perusahaan banjir dan kumuh melihat kondisi itu, sebagai ketua LPMK mengajukan permohonan secara lisan kepada OSM agar dilakukan pelebaran parit dan digali lebih dalam, sepanjang 3 Km, menembus kelaut kegunaannya agar tidak terjadi banjir, usulan yang disampaikan tak pernah digubris, malah LPMK diminta menyurati perusahaan. demikian penuturan Hendry disalah satu kedai kopi Jl. SS Kasim (07/01/2025).
Hendri juga mengaku bahwa “dia sebagai ketua LPMK bersama Ketua RT-09 Lubuk Gaung” telah dimintai keterangan oleh Polres Dumai terkait laporan yang disampaikan tentang penimbunan sungai nerbit kecil kepada Polres, Kejaksaan, DPRD dan Dinas LH Dumai “dalam waktu dekat ini Dinas LH Dumai bersama masyarakat melakukan peninjauan kelokasi sungai nerbit kecil yang direncanakan 13 Januari 2025.
Untuk memastikan bahwa sungai nerbit kecil sudah ditimbun. “panjang sungai nerbit kecil yang ditimbun sekitar, ± 800 san meter, arah kepesisir laut Selat Rupat”. Ungkapnya.
Agus Gunawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ketika dihubungi melalui whatsapp membenarkan telah menerima laporan masyarakat dan sudah ditindak lanjuti dengan menugaskan staf, untuk verifikasi awal dan juga bahwa Dinas LH sudah menyurati pihak perusahaan untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen dalam waktu dekat. untuk membuktikan bahwa sungai nerbit kecil telah ditimbun oleh perusahaan Dinas LH Dumai bersama Aliansi Masyarakat Nerbit Kecil turun kelokasi yang dilaporkan. ungkapnya. (Sp)