Dirmanews.com, Langkat – Kerusakan parah di Jalan T. Amir Hamzah yang menghubungkan Desa Sendangrejo, Desa Sambirejo, dan Kelurahan Pekan Binjai di Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, kini mendapat penanganan resmi dari pemerintah daerah. Ruas jalan yang dipenuhi lubang menganga tersebut dipastikan memasuki proses tender pekan ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Langkat, Wahyu, menjelaskan bahwa tahapan tender perbaikan jalan dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 23 Oktober 2026.
“Sudah mulai ditenderkan pada pekan ini, bang, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pengerjaan pengaspalan jalan di daerah tersebut,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Sebelumnya, penanganan awal telah dilakukan oleh dinas terkait bersama pemerintah desa setempat melalui penimbunan jalan menggunakan material pasir dan batu (sirtu).
Kendati demikian, penimbunan tersebut memicu persoalan baru berupa polusi debu tebal saat cuaca panas, yang dikeluhkan berisiko mengganggu kesehatan warga, khususnya penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Menanggapi hal itu, Pemkab Langkat mengklaim telah mengantisipasi dampak kesehatan bagi warga sekitar yang terdampak.
“Kami juga sudah melakukan upaya pencegahan dan penanganan dampak kesehatan melalui dinas terkait dengan memberikan pengobatan gratis terhadap warga yang terdampak polusi dari jalan rusak tersebut,” tambah Wahyu.
Mewakili Pemkab Langkat, Wahyu mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun komunikasi konstruktif dan bersinergi mengawal jalannya proses pembangunan infrastruktur di Kabupaten Langkat. (bay)


