Dirmanews.com, Dumai – Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas Dumai Timur – Mundam Medang Kampai merupakan kawasan dengan kegiatan peningkatan infratruktur. Tak heran kenderaan berat yang lalu lalang didominasi kenderaan truk Odol (over dimensi over loading).
Fungsi ruas Jalan Lintas Arifin Ahmad tujuan Kawasan Industri Dumai (KID) Wilamar grop merupakan pintu masuk dari dan menuju Wilmar. Pelintung Medang Kampai. mestinya dijadikan skala prioritas Dinas PU Provinsi Riau untuk melakukan perawatan Jalan.
Yang anehnya menjadi pertanyaan kalangan warganet. retribusi dipungut Dinas Perhubungan Kota Dumai di jalan Negara yang dibiayai APBN dan Jl.Lintas Provinsi Riau yang dibiayai APBD Provinsi jalan rusak hanya sekitar 200 san meter, namun dibiarkan babak belur menjadi pemandangan gratis.ujar Usman pemerhati lingkungan Selasa (14/04/2026)

Menurut Usman bahwa kerusakan ruas jalan Arifin Ahmad Tanjung Palas- Mundam akibat dilalui truk Odol kondisi ruas jalan memprihatinkan, babak belur, karena dihajar truk Odol. ruas jalan dalam kondisi “kriting dan retak retak”, bagi kenderaan pribadi roda 4 yang melintasi Jl. Arifin Ahmad Tanjung Palas-Mundam sangat mengganggu, dan tak nyaman.unngakpnya.
Dikatakan Usman Kenderaan berat truk Odol tujuan PT. Kawasan Industri Dumai dan sebaliknya kapasitas muatan puluhan ton mengangkut minyak sawit mentah CPO dan bio disel, serta barang lainnya seperti pipa, tidak pula berlebihan bahwa “biang kerok” kerusakan ruas jalan Arifin Ahmad adalah truk Odol. pengguna mobil pribadi roda 4 dan sepeda motor harus extra hati- hati, terutama ketika musim hujan lobang-lobang ruas jalan penuh genangan air.jelasnya. sembari memberikan foto truk pengangkut pipa, yang diabadikan Sabtu (11/04/2026) yang sedang parkir disalah satu rumah makan di Jl. Arifin Ahmad Kelurahan Mudam.
Fenomena truk Odol yang lalu lalang dari dan menuju Wilmar Pelintung, meskipun mendapat sorotan warganet ibarat pribahasa “anjing menggonggong kafilah berlalu”. Perawatan ruas jalan Arifin Ahmad Tanjung Palas – Mundam dikabarkan dilakukan tahun 2024 dengan cara tambal sulam pada titik titik tertentu namun rusak sebelum waktunya, sebab ruas jalan yang ditambal sulam asal jadi, dengan menggunakan aspal diatas ruas jalan yang dismenisasi, PU Provinsi Riau digilas truk Odol belum “seumur jagung” rusak. Ujar Usman seraya mengatakan beritakan pak wartawan.

Pantauan dilapangan Selasa (14/04/2026) kenderaan berat truk Odol tujuan KID Pelintung. muatan bio disel, solar dan CPO dan barang cargo panjang truk 13 hingga 15 meter, dengan penuh muatan berat, sementara kapasitas Jl. Arifin Ahmad dikabarkan 20 han ton dengan panjang truk tangki CPO 12 meter, ternyata setelah ditelusuri muatan CPO dan bio disel pada truk tangki tersebut kapasitas 30 hingga 40 ton.
Diduga kuat bahwa bebasnya kenderaan Odol masuk kekawasan industry Medang Kampai dan Sungai Sembilan kota Dumai mendapat “lampu hijau” Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Penertiban dengan melakukan razia tehadap kenderaan berat truk Odol yang dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Dinas Perhubungan Kota Dumai sebatas penilangan sangsinya denda, dendanya juga kecil.
Jika hanya sanksi tilang, tidak ada efek jera terhadap sopir maupun pemilik mobil, sampai hari ini truk ODOL menjadi “raja jalanan” kenderaan berat truk ODOL masih saja dibenarkan masuk bongkar muat barang curah, maupun barang cargo dan buah sawit ke Kawasan Industri. tindakan signifikan terhadap sopir kenderaan truk ODOL dengan melarang, atau menyuruh memutar balik terhadap truk ODOL tersebut, belum pernah dilakukan, sehingga tidak ada efek jera. (Sp)


