Walikota Binjai Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumhan Sumut

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

BINJAI-Wali kota Binjai, H.M. Idaham,SH,M.Si didampingi Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian kota Binjai, Ir. Agustawan Karnajaya, Kabag Hukum Salmadeni, serta Staf Ahli Pemko Binjai Drs. Afwan dan Jonner L, S. St menerima kunjungan dari Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Agustinus Pardede di ruangan Binjai Commend Center (BCC), Senin (02/03/2020)

Agustinus menjelaskan kedatangannya untuk saling sharing tentang hasil-hasil kebudayaan maupun hasil-hasil indikasi geografis di kota Binjai. Ia juga menambahkan ada 2 item yang menjadi ikon kota Binjai yang belom terdaptar di Kanwil Kemenkumhan Sumut.

“Sebelumnya kami sudah berkirim surat dengan dinas pertanian dan menjawab ada 2 varietas disini yaitu rambutan dan jambu madu yang mana menjadi ikon kota Binjai, itu perlu didaftar untuk memperjelas identisasi produk”, jelas Agustinus.

Agustinus juga menambahkan kan selain memperjelas identisasi produk, pendaftara hak kekayaan intelektual khususnya untuk rambutan dan jambu madu, juga dapat menghindari praktek persaingan curang juga sebagai produk pengembangan wisata.

“Khusus 2 varietas ini akan kami dampingi terus pengurusannya sampai keluar sertifikat indikasi geografisnya”, lanjutnya.

Menanggapi hal itu, wali kota Binjai H.M.Idaham menjelaskan bahwa secara administrasi dalam proses pendaftaran 2 varietas itu telah selesai, data-data yang dibutuhkan Kemenkumhan sudah dilengkapi tinggal mengisi indikasi geografisnya saja agar rambutan dan jambu madu bisa segera didaftarkan.

“Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai pak. Kami juga mohon bimbingan dan arahan apa langkah-langkah yang harus kami lakukan yang bekerjasama nanti dengan kanwil agar nanti 2 varietas ini bisa menjadi ikon kota Binjai”, ujar Idaham.(dani)

Share this Article
Leave a comment