Dirmanews.com, Pekanbaru – Beredar video salah satu Calon Wakil Gubernur Riau SF. Harianto pamer keberhasilan yang viral di media sosial dengan mengatakan semua dibawah tangan saya. Beliau dipastikan ikut bertarung dalam kontestasi Pilkada Riau 2024 karena sudah diusung 3 Partai Politik.
“Aneh belum jadi Wakil Gubernur terpilih SF. Harianto pamer keberhasilan mempertontonkan kearoganannya,” kepublik ketus salah seorang netizen Jumat, 30 Agutus 2024.
Mengutip rekaman vido berdurasi beberapa saat, yang beredar ditengah-tengah masyarakat Riau. SF. Harianto keceplosan ngomong dengan bangganya mengatakan.
“Saya lihat Flyover, Jalan di Pekanbaru semua gedung bertingkat, kan dibawah tangan saya semua. Pekanbaru-Bangkinang Highway, saya. Gedung saya, Flyover percepatan semua saya. Stadion saya, waktu saya jadi Kepala Dinas PU Provinsi Riau termasuk Jalan Kabupaten/kota saya putuskan semua,” kata beliau.
Kearoganan SF. Harianto direspon netizen dengan mengatakan bahwa terlaksananya pembangunan di Provinsi Riau berasal dari sumber dari dana APBD yang merupakan uang rakyat, dipungut dari masyarakat pembayar pajak. Nah secara kebetulan SF. Harianto pernah menjadi pejabat dilingkungan Dinas Kimpraswil Riau hingga kejenjang dengan Jabatan Kepala Dinas PU Provinsi Riau tahun 2010.
Kemudian dimutasi ke Kementerian PU-PR dikabarkan jabatan terakhir dengan Jabatan Inspektorat II Kementerian PU-PR.
Rekam jejak SF. Harianto mantan Kepala Dinas PU Provinsi Riau masih belum hilang dari ingatan warga Riau terkait proyek dengan kegiatan tahun jamak (Multi Years) dikenal dengan program K2i (Kebodohan, Kemiskinan dan Inftastruktur) tahun 2004-2008.
Program K2i ini dalam upaya pengentasan kemiskinan, kebodohan. Ketika itu Gubernur Riau dijabat HM. Rusli Zainal. Program K2i ini, menyedot anggaran APBD secara akumulasi, anggaran proyek ini membengkak, mencapai Rp.2,3 triliun lebih, yang sebelumnya Rp. 1,7 triliun, terindikasi terjadi pembengkakan sebesar Rp.600 miliar.
Dasar pelaksanaan Proyek Multi Years adalah Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pengikatan Dana Anggaran Kegiatan Tahun Jamak. Nilai proyek yang dimaksud dalam Perda ini berjumlah secara keseluruhan sebesar Rp.2.370.843.978.267,50.
Proyek Multi Years program K2i, meliputi Pembangunan Prasarana Jalan sebesar Rp.1,6 triliun. Program Pengembangan Usaha Perkebunan Rp.217 miliar. Program Prasarana Transportasi Darat/Laut Rp.197 miliar. Program Sarana Penididikan Non Formal luar biasa, Perpustakaan, Pengembangan Iptek sebesar Rp.155 miliar. dan Pembangunan Gedung Kantor Gubernur Riau 8 lantai sebesar Rp.191 miliar.
Sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintahan Provinsi Riau pada masa itu terkait dugaan penyelewengan dana Pembangunan Usaha Perkebunan kelapa sawit program K2i bersumber dari dana APBD Riau sejumlah pejabat yang diduga terlibat tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disematkan rompi berwarna ping.
Program multi years K2i. terkait Pembangunan ruas jalan program K2i. HM. Rusli Zainal kala itu menjabat sebagai Gubernur Riau, pejabat Panitia Lelang dikabarkan SF. Harianto kemudian naik jabatan menjadi Kabid Dinas Kimpraswil Provinsi Riau. SF. Harianto kemudin pada tahun 2010 SF. Harianto menjabat sebagai Kepala Dinas PU. Provinsi Riau.
Pelaksana Pembangunan Jalan Program K2i. tahun jamak 2004-2009 Kontraktor pelaksana. PT. Pembangunan Perumahan. PT. Ady Karya, PT. Wijaya Karya, PT. Hutama Karya, PT. Istaka Karya, PT. Waskita Karya dan PT. Modern Widya Technical.
Hingga saat ini bahwa proyek Jalan program K2i Riau masih saja menyisakan masalah, Ironisnya pekerjaan pembangunan ruas jalan dalam keadaan amburadul, karena dikerjakan asal jadi dan tak selesai. Namun, Dana Ekskalasi dibayar Pemprov Riau kepada kontraktor pelaksana.
Salah satu proyek multi years program K2i Pembangunan Jalan Pelintung – Sepahat – Pakning TA 2005-2008 dengan target 78 Km dana APBD Riau dikucurkan sebesar Rp.235 muliar lebih, yang diduga menyisakan masalah karena, setiap tahun anggaran Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PU-PR mengalokasikan dana yang bersumber dari APBD provinsi Riau terkait peningkatan jalan dan rekonstruksi Jalan Sepahat – Pakning.
“Proyek K2i Provinsi Riau diduga menimbulkan kerugian ratusan miliar rupiah, sebab pekerjaan tak selesai, dana eskalasi dikbarkan senilai Rp.235 miliar dibayar Pemprov Riau kepada kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan jalan program K2i dengan alasan bahwa disinyalir terjadi kenaikan BBM.
Ketika berlangsungnya proyek jalan K2i tersebut, banyak kalangan menilai bahwa pembangunan ruas jalan yang masuk dalam program K2i diduga merupakan proyek akal-akalan untuk membobol keuangan Negara.
Namun belum satupun pejabat yang membidani proyek multi years program K2i terkait Pembangunan Sarana Jalan yang tersentuh Hukum.
Proyek K2i yang dilaksanakan dengan tahun jamak (Multi years).
Sejumlah petinggi Pemerintahan Provinsi Riau kala itu yang ikut “membidani“, program K2i tahap 1 tahun 2004-2006 disinyalir telah dimintai keterangan oleh Jaksa Tinggi Riau ujar sumber namun sampai sejauhmana kebenaran terkait permintaan keterangan tersebut akan ditelusuri, bersambung. (Sp)