Umat Islam Dihimbau Salat Ied di Masjid

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

BINJAI – Pemerintah Kota Binjai meniadakan pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020 yang setiap tahunnya dilaksanakan di Lapangan Merdeka Binjai. 

Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19. Begitupun, umat Islam tetap dapat melaksanakan salat Ied  di masjid dengan mematuhi protokol  kesehatan. Diantaranya, membawa sajadah sendiri, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan memakai sabun.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai H Abdul  Rahman Harahap, Selasa (19/5), mengatakan kebijakan terkait pelaksanaan salat Ied berdasarkan himbauan bersama Walikota Binjai, Kepala Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama  Indonesia dan Ketua PD Dewan masjid Indonesia Kota Binjai, tentang pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1441 H dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19. 

Adapun pertimbangannya adalah  pelaksanaan salat Ied di lapangan akan  mengundang banyak jamaah  yang datang sehingga  sulit untuk mengatur jarak antara jamaah. Panitia Hari Besar Islam (PHBI) selaku pelaksana salat Ied di tanah lapang akan kesulitan  menerapkan protokol  kesehatan tentang menjaga jarak (social distancing)  dan menyediakan  alat kesehatan.  

“Sedangkan di masjid masih dapat dijaga kebersihannya oleh BKM, serta dapat mengatur jarak antar  jamaah jangan terlalu rapat, penyediaan sabun dan air untuk cuci tangan juga lebih mudah, ” ungkap Abdul Rahman.

Kakan kemenag  mengatakan  penyebaran  covid-19  tidak terlihat. Karena itu  dalam pelaksanaan ibadah  harus  mematuhi protokol kesehatan. Kepada  pengurus BKM agar memastikan tersedianya  fasilitas kebersihan  dan mengimbau  jamaah tetap memakai masker selama ibadah salat Ied.

Share this Article
Leave a comment