• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tiga Sekawan Ngedarkan Ekstasi Ditangkap Polisi Binjai

admin by admin
July 26, 2024
in Uncategorized
0
Tiga Sekawan Ngedarkan Ekstasi Ditangkap Polisi Binjai
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Binjai – Tiga orang sekawan masing-masing berinisial MIM (23), RH (23) dan MI (24) diamankan tim Unit I Satresnarkoba Polres Binjai atas dugaan kepemilikan barang narkotika jenis ekstasi dari lokasi Jl. Bejomuna, Kel. Timbang Langkat, Kec. Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (22/7/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo,SH.,SIK. M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri,SE mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Binjai langsung menindaklanjuti dengan turun lapangan melakukan penyelidikan, dengan cara pengamatan di sekitar lokasi tersebut.

Hingga pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 sekira jam 21.00 WIB, Sat Narkoba Polres Binjai mendatangi lokasi yang di sebutkan oleh masyarakat. Sesampainya di lokasi tesebut, petugas melakukan _undercover buy.

Kemudian terduga MIM bersama dengan terduga RH menghampiri petugas yang menyamar dan terduga MIM menyerahkan narkotika jenis pil ekstasi kepada petugas yang menyamar.

Dan seketika itu juga petugas yang menyamar melakukan penangkapan kedua terduga MIM dan terduga RH pada saat narkotika jenis pil ekstasi tersebut diserahkan. Lalu disusul salah seorang terduga MI yang menunggu di depan teras kos di lokasi tersebut,

Interogasi berlanjut hingga petugas menanyakan darimana memperoleh barang tersebut, MI mengatakan barang bukti tersebut berasal dari abang kandungnya yang bernama panggilan AM. Dan bertemu dengan salah seorang temannya di Kota Belawan untuk mengambil narkotika jenis pil ekstasi tersebut dari orang orang suruhan abang terduga MI tersebut.

Kemudian malamnya pada sekira pukul 22.30 Wib, dilakukan pengembangan dirumah kediaman terduga MI dan dilakukan penggeledahan serta ditemukan barang bukti tersebut diatas. Kemudian petugas menanyakan kepada terduga bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan untuk dijual.

Setelah itu petugas membawa terduga dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap ketiga pemuda tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (bay)

Previous Post

Lepan Sumut Minta Asset Negara PTPN Harus Dipertahankan Dari Aksi Penyerobotan Mafia Tanah

Next Post

Lagi-lagi Kakek Ini Harus Berurusan Sama Polisi, Gara-gara Kasus Ganja

admin

admin

Next Post
Lagi-lagi Kakek Ini Harus Berurusan Sama Polisi, Gara-gara Kasus Ganja

Lagi-lagi Kakek Ini Harus Berurusan Sama Polisi, Gara-gara Kasus Ganja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kapolsek Sungai Sembilan Telusuri Asal Usul ± 10 Ton Arang Kayu Seludupan ke Dumai                 
  • Paripurna Hasil Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat
  • Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Peran Strategis Pemuda dan Putri Al Washliyah Bangun SDM Unggul 
  • Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penyelesaian Konflik Lahan Lewat Rakor Bersama Menteri ATR
  • Bupati Langkat Syah Afandin Lepas 464 Jamaah Calon Haji, Titip Doa untuk Negeri Bertuah

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Kapolsek Sungai Sembilan Telusuri Asal Usul ± 10 Ton Arang Kayu Seludupan ke Dumai                 

Kapolsek Sungai Sembilan Telusuri Asal Usul ± 10 Ton Arang Kayu Seludupan ke Dumai                 

May 12, 2025
Paripurna Hasil Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

Paripurna Hasil Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

May 10, 2025
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews