Tiga Hal Ini Dibahas di Pertemuan Gubernur dengan DPRD Sumut

admin dirma
admin dirma
4 Min Read

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengadakan pertemuan silaturahmi dengan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Rabu (15/04/2020).


Turut hadir, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara R Sabrina, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting, serta sejumlah anggota legislatif dan para unsur pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.


Pada pertemuan itu, tiga hal dibahas dengan sangat serius dalam menyikapi penanganan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Ketiga hal terkait antara lain persoalan fisik, nonfisik, dan upaya menjaga jalannya perusahaan.


Dalam hal ini, persoalan fisik meliputi penyediaan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di rumah sakit. Kemudian persoalan nonfisik berupa pengadaan bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat Covid-19. Terakhir adalah upaya menjaga oprasional perusahaan agar tetap berjalan dan tidak melakukan PHK kepada para karyawannya.


“Ada tiga hal yang kita bahas tadi dengan anggota DPRD Sumut soal penanganan Covid-19. Pertama, kegiatan fisik seperti penyiapan fasilitas kesehatan, dokter dan perawatnya. Kedua, yang sifatnya nonfisik, yaitu bantuan ekonomi kepada masyarakat di luar Program Keluarga Harapan (PKH) pusat. Dan yang ketiga ialah menjaga agar tidak terjadi PHK oleh perusahaan,” terang Edy.


Dikatakannya, saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 260 miliar untuk mengupayakan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat wabah Covid-19. Proses pendataan sendiri masih berjalan, sehingga diharapkan bantuan dapat diterima oleh orang yang benar-benar layak menerimanya.


“Dari pendataan kami sampai saat ini tercatat ada sekitar 1,3 juta keluarga terdampak Covid-19 yang tergolong tidak mampu. Setelah dihitung, satu bulan Pemprov Sumut akan membantu total sekitar Rp260 miliar,” ujar Edy.


Dana tersebut, katanya, akan diambil dari dana refocussing kegiatan dan relokasi anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Seluruhnya ada tiga tahap persiapan dalam penanganan Covid-19. Pada setiap tahapan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyediakan dana sekitar Rp 500 miliar.


“Pada tahap pertama ini dari refocussing dan realokasi anggaran, kami menyediakan Rp 502 miliar. Jika pandemi ini belum juga usai, akan masuk tahap kedua dengan dana Rp 500 miliar. Dan bila belum selesai juga akan disiapkan dana sekitar Rp 500 miliar. Ini demi rakyat kita. Tetapi kita tentu tak ingin ada tahap kedua dan tahap ketiga,” pungkas Edy.


Sebelumnya, Ketua Tim Infrastruktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Handoyo, menyebut seluruh dana ini tidak akan cukup jika tidak ada kesadaran masyarakat mencegah penyebaran Covid-19.


Di persoalan ini, dia mengharapkan seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, harus berperanserta aktif mensosialisasikan himbauan pemerintah menerapkan protokol pencegahan Covid-19.


“Seberapa besarpun anggaran yang kita siapkan, tentunya tidak akan cukup, jika tidak ada kesadaran dan komitmen dari masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.


“Karena pada dasarnya dokter bukan garda terdepan penanganan Covid-19. Tetapi masyarakat. Sehingga bantuan anggota dewan untuk langsung terjun ke masyarakat dan bergerak di dapilnya masing-masing untuk membantu mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19 akan sangat besar manfaatnya,” imbuh Handoyo.


Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumatera Utara, Syahrul Ependi, mengaku pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Namun DPRD Provinsi Sumatera Utara tetap akan terus memantau dan mengawasi jalannya penanganan Covid-19.


“Kita akan dukung sepenuhnya Pemprov Sumut dalam upaya penanganan Covid-19. Tetapi tegas saya katakan, DPRD Sumut juga akan mengawasi secara ketat, agar semuanya sesuai dengan tata cara yang benar,” ujar Syahrul. (ZF)

Share this Article
Leave a comment