Terbakar Api Cemburu, Sang Suami Tega Lakukan Ini Sama Mantan Istrinya

webadmin
webadmin
1 Min Read

Dirmanews.com, Binjai – Terbakar api cemburu, seorang pria berinisial MH alias Lehen (30) tega melakukan perbuatan ini terhadap mantan istrinya SA alias Sari (18) warga Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kec. Selesai, Kab. Langkat. Mantan istrinya itu ditusuk pelaku hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijelaskannya kejadian ini bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk mengajak rujuk.

Namun ajakan itu ditolak oleh korban. Hingga akhirnya pelaku menuduh bahwa korban selaku mantan isterinya sudah pacaran lagi. Kemudian pelaku yang sudah emosi langsung mengambil pisau yang sudah diselipkan dipinggangnya.

Kemudian dia menusukkan pisau tersebut ke arah korban, hingga membuat korban jatuh tersungkur dengan kondisi mengalami luka 2 tusukan di tangan kanan, 2 luka tusukan di perut bagian kanan, 1 luka tusukan dan perut bagian kiri 1 luka tusukan.

“Terhadap terduga pelaku MH als LEHEN (30) dikenakan melanggar pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” terang Kasi Humas. (bay)

Share this Article
Leave a comment