Dirmanews.com, Binjai – Tim Ops Satreskrim Polres Binjai berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian tabung gas berukuran 3 kilogram di wilayah hukumnya. Satu pelaku telah ditangkap berinisial H (39) warga asal Medan, sedangkan 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Informasi berhasil diperoleh, komplotan ini sudah sering beraksi melakukan pencurian tabung gas di beberapa pangkalan gas ukuran 3 kilogram di Binjai. Aksi mereka baru terhenti setelah berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Penangkapan pelaku terungkap setelah aksinya terekam CCTV sedang mencuri 60 tabung gas di salah satu pangkalan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku datang ke lokasi kejadian naik mobil Toyota Velos warna putih. Dibantu seorang rekannya, pelaku turun dari mobil dan langsung mengambil 60 tabung gas dan dimuat ke dalam mobilnya.
Mereka membobol pangkalan gas dengan cara merusak gembok pagar. Lalu dengan santainya mengangkat satu persatu tabung gas.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025) siang turut membenarkan bahwa pelaku merupakan sindikat. Beliau menjelaskan salah satu pelaku yang terlibat kasus pencurian tabung gas dalam jumlah besar di Binjai ini telah diamankan berikut barang buktinya. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Tersangka merupakan spesialis pelaku pencurian tabung gas yang sering beraksi di beberapa lokasi seperti di Kelurahan Nangka, Kelurahan Jatinegara, Kelurahan Payaroba dan Kelurahan Mencirim,” sebutnya.
Saat ditangkap, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 Handphone Note 8 warna hitam, 1 baju warna biru dongker, 1 celana pendek motif batik dan 60 tabung gas LPG kg.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Bayu)



