Si Black!! Gembong Pencuri Sepeda Motor diDor Polisi

admin dirma
admin dirma
4 Min Read

BINJAI-Petugas terpaksa harus menghadiahi timah panas tepat di kaki sebelah kiri Prasetya Budi alias Black (31) warga Jalan Teluk Betung, Kel. Rambung Timur, Kec. Binjai Selatan. Pasalnya, pada saat ditangkap, pelaku pencurian sepeda motor tersebut malah melawan petugas dan berusaha hendak kabur melarikan diri, Rabu (19/2) sekira pukul 14.00 Wib.

Selama ini, pelaku sudah lama menjadi target polisi karena sering terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian sesuai LP/147/II/2020 tgl 19 Februari 2020. Setelah sekian lama diburu, pelaku akhirnya berhasil diringkus di Jl. Teluk Betung, Kel. Rambung Timur, Kec. Binjai Selatan. Selain pelaku petugas turut mengamankan barang bukti (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam
dan satu buah Hp merek samsung warna biru.

Nah pada saat pelaku dibawa untuk menunjukkan TKP serta mengumpulkan barang bukti. Pelaku justru melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Sehingga petugas melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan
Kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan tepat mengenai kaki sebelah kirinya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke RSU dr. Djoelham Binjai. Barulah selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam aksinya, pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario warna hitam, No Rangka. MH1JFJ111FK463711, no. Mesin: JF01E1462338 di Jl. Jend Sudirman, Kel. Pekan Binjai, Kec. Binjai Kota tepatnya di depan bank BRI unit Sudirman pada hari Rabu tanggal 19 Februaru 2020, sekira pukul 05.30 Wib.

Pas itu, korban bernama Siti Nurbaya (47) sedang memarkirkan sepeda motornya disitu, karena hendak menarik uang di mesin ATM. Dan setelah keluar dari Mesin ATM, korban melihat bahwa Sp. Motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat semula. Rupanya sepeda motornya sudah dilarikan pelaku.

Tak hanya itu saja, berikut daftar kejahatan pelaku dalam aksi pencurian sepeda motor.

1. Melakukan TP Pencurian 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Supra X 125 warna putih sekitar bulan Iktober 2019 di Jl. T. A. Hamzah kec. Binjai Utara

2. Melakukan TP. Pencurian 1 (satu) unit Sp.motor Honda Supra X 125 warna merah sekitar bulan November 2019 di Jl. S. Hatta Kec. Binjai Timur

3. Melakukan TP. Pecurian 1 (satu) unit Honda Supra X 125 warna merah sekitar bulan Oktober 2019 di Jl. S. Hatta Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur

4. Melakukan TP. Pencurian 1 (satu) unit Honda Supra X 125 warna hitam sekitar bulan November di Jl. Sutomo Kec. Binjai Utara

5.Melakukan TP Pidana 2 (dua) unit Sp. Motor Honda Supra X 125 sekitar tahun 2016 Di mesjid Jl. Turiam Kec. Binjai Timur

6. Melakukan TP Pidana Pencurian 1 (satu) unit Honda Supra X 125 sekitar tahun 2016 di Mesjid Jl. Danau Poso Kec. Binjai Timur.

7. Melakukan TP Pidana Pencurian 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Supra X 125 sekitar tahun 2016 di Mesjid di Jl. Samanhudi Kel. Tanah Merah Kec. Binjai Selatan

8. Melakukan TP Pidana Pencurian dengan 1 (satu) unit Sp. Motor Yamaha Mio pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 di Jl. Bandung Kec. Binjai Selatan. (dian)

Share this Article
Leave a comment