Sepeda Motornya Mogok, Jambret Ini Gagal Beraksi, Akhirnya Nginap di Kantor Polisi

webadmin
webadmin
2 Min Read

Dirmanews.com, Langkat – Gara-gara sepeda motornya mogok, jambret ini gagal beraksi hingga akhirnya harus menginap di kantor polisi. Pelaku ini berinisial MS (33) Dusun I, Desa Paya Perupuk, Kec. Tanjung Pura, Kab Langkat.

Peristiwa ini terjadi di Jalan umum Medan, Tanjung Pura, Dusun II, Desa Cempa, Kec. Hinai, Kab. Langkat, Senin (6/11/2023) sekira pukul 11.30 Wib. Kejadian bermula saat korban Adis Ela Rosmita (18) warga Dusun I A Famili, Desa Pantai Gemi, Kec. Stabat Kab. Langkat sedang melintas hendak balik pulang ke rumahnya dari arah Tanjung Pura.

Sesampainya di lokasi, tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang pria berboncengan naik sepeda motor. Kemudian salah seorang pelaku yang dibonceng langsung merampas tas milik korban secara paksa.

Sadar menjadi korban jambret, korban pun langsung mengejar sambil berteriak copet-copet. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 100 meter, sampai akhirnya sepeda motor pelaku mogok di pinggir jalan.

Melihat pelaku, korban dibantu temannya langsung berusaha menerkamnya. Hasilnya, salah seorang pelaku MS selaku joki berhasil diamankan. Sedangkan teman pelaku sudah keburu kabur melarikan diri.

Dalam kejadian itu, warga langsung membawa pelaku berikut barang bukti berupa 1(satu) buah tas warna Hitam yang berisikan dompet corak bunga bunga yang berisikan 1(satu) lembar bon pembelian cincin emas dan gelang emas ke Polsek Hinai.

Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke kantor Polsek Hinai untuk proses hukum selanjutnya. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp. 5.700.000,- ( lima juta tujuh ratus ribu rupiah) 

Wakapolsek Hinai, Iptu Tunggul saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. 

“Kasus ini masih dalam lidik,” ujarnya. (bay)

Share this Article
Leave a comment