Sendarita Ginting Apresiasi Kinerja Bupati Langkat Tangani Covid-19

admin dirma
admin dirma
4 Min Read

LANGKAT – Upaya pencegahan penyebaran virus corona oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat, yang dipimpin Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, dinilai sudah sangat baik dan berjalan maksimal.


Pencapaian positif itu pun mendapat apresiasi dan pujian luar biasa dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sendarita Ginting. Sebab menurutnya, kinerja optimal Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kabupaten Langkat telah mampu mencatatkan daerah itu “Zero Positif Covid-19”.


“Terimakasih Bupati Langkat atas kesigapan dan gerak cepat dalam upaya pencegahan ini dan membuat Kabupaten Langkat menjadi daerah yang Zero Positif Covid-19,” ungkapnya, di Kota Stabat, Rabu (15/04/2020).


Menurut Sendarita, keberhasilan menjadikan Kabupaten Langkat sebagai daerah Zero Positif Covid-19 terlihat dari jumlah kasus penanganan Covid-19 yang terus menurun.


Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat per 14 April 2020, jumlah orang tanpa gejala (OTG) tercatat hanya sekitar 1.182 orang dan uang saat ini menjalani masa karantina ada sebanyak 2.329 orang. Padahal jumlah sebelumnya mencapai 3.511 orang.


Sementara itu, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) hanya tinggal 8 orang, dari sebelumnya sebanyak 33 orang. Penurunan serupa juga terjadi pada jumlah pasien dalam pemantauan (PDP) yang kinit tinggal 1 orang, dari sebelumnya 4 orang.


“Luar biasanya, tidak seorang pun warga Kabupaten Langkat dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Bahkan tidak ada satu pun warga yang meninggal akibat Covid-19,” ungkap Sendarita.


Dia mengakui, penurunan jumlah kasus penanganan Covid-19 di Kabupaten Langkat tentunya sangat menenangkan masyarakat. Keadaan ini pun turut menciptakan kondusifitas, rasa aman dan nyaman di kabupaten paling Utara di Sumatera Utara itu.


“Tentunya kami turut mendoakan Bupati Langkat dan seluruh anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat senatiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas, serta menjadikan seluruh pengabdian itu sebagai amal ibadah yang kelak menghantarkan mereka ke surga,” seru Sendarita.


Sebelumnya, Sendarita Ginting, selaku anggota Fraksi Partai Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Langkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Langkat III, telah mengamati berbagai langkah dan kebijakan strategis Bupati Langkat dalam mengoptimalkan pencegahan penyebaran Covid-19.


Beberapa kebijakan itu antara lain, meliburkan kegiatan belajar-mengajar selama 14 hari, dimulai dari 18 Maret hingga 3 April 2020, mulai dari jenjdnag pendidikan PAUD, TK, SD, hingga SMP sederat, melalui Surat Edaran Bupati Langkat Nomor: 440-571/Disdik/2020.


Selanjutnya, begitu melihat situasi belum membaik, Bupati Langkat kembali memperpanjang masa libur kegiatan belajar-mengajar dan menggantinya dengan kegiatan belajar dari rumah mulai 4 April 2020 hingga batas waktu belum ditentukan, sesuai Surat Edaran Bupati Langkat Nomor: 440-654/Disdik/2020, tanggal 2 April 2020.


Kebijakan lainnya, Pemerintah Kabupaten Langkat juga bergerak cepat dalam menutup seluruh lokasi wisata selama 14 hari, mulai 17 Maret 2020, melalui Surat Edaran Bupati Langkat Nomor: 440-580/Disparbud-LKT/ 2020, tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Langkat.


“Kebijakan ini jelas sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 7 Tahun 2020, tentang Percepatan Penanganan Covid-19,” sebut Sendarita.


Di sisi lain, Bupati Langkat juga sempat beberapa kali menggelar rapat koordinasi lintas sektoral, baik di kediaman pribadinya di Kecamatan Kuala maupun di Kantor Bupati di Kota Stabat, dalam rentang waktu antara 10 Mei hingga 13 April 2020, guna  merencanakan dan membahas strategi serta penguatan koordinasi dalam menghadapi wabah Covid-19.


Rakor inilah menurut Sendarita, yang menjadi cikal-bakal terbentuknya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat, yang melibatkan seluruh unsur Forkopimda, serta melahirkan berbagai program dan kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Langkat.


“Tidak heran, jika setelah itu Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat mulai aktif melakukan penyemprotan cairan disinsfektan di berbagai tempat, menyediakan lokasi karantina dan rumah sakit rujukan sementara, membentuk posko informasi, serta melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat,” ujar Sendarita. (dian)

Share this Article
Leave a comment