Sempat Kabur Berbulan-bulan, Maling Ini Akhirnya Tertangkap

webadmin
webadmin
2 Min Read

Dirmanews.com, Langkat – Berakhir sudah pelarian, BRK (28) yang sempat kabur berbulan-bulan, usai beraksi melakukan pencurian di Jalan Gereja Pajak Beringin, Kel. Pekan Kuala, Kec. Kuala, Kab. Langkat, pada Rabu (22/2/2023) silam.

Dimana, sebelumnya polisi sudah terlebih dahulu mengamankan rekannya berinisial ZAS (38) warga Dusun II Nambiki, Kec. Selesai, Kab. Langkat yang kini sudah menjalani masa tahanan.

Kapolsek Kuala AKP Ilham Sos menjelaskan penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan warga bernama Rahmat Ginting (38) warga Dusun Kuta Pinang, Desa Namombelin, Kec. Kuala, Kab. Langkat.

Dalam laporannya, korban mengatakan rumahnya yang berada di Pajak Beringin Kuala telah kemalingan. Barang-barang di dalam rumah seperti 1(satu) unit TV merek LG warna Hitam, 2(dua) buah tabung Gas warna hijau dan 2(dua) goni beras beras 10 (sepuluh) kg telah hilang dicuri.

Diduga maling masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela pintu belakang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.2.600.000 (dua juta enam ratus ribu rupiah). 

“Pelaku ditangkap saat sedang duduk- duduk di sebuah warung di Pasar II Namo Terasi, Kec. Sei Bingai, Kab. Langkat,” kata Kapolsek. 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan Polres Langkat dan jajarannya dalam perkara telah berhasil menangkap kedua pelaku pencurian di Kuala. (bay)

Share this Article
Leave a comment