Satu Pasien Diduga Terjangkit Covid-19 di Binjai Meninggal Dunia

admin dirma
admin dirma
3 Min Read

BINJAI – Seorang pasien yang diduga terjangkit Covid-19 di Kota Binjai, Sumatera Utara, dilaporkan meninggal dunia, pada Kamis (30/04/2020) malam. Pasien tersebut diketahui seorang ibu rumahtangga berusia 44 tahun, warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat.

Jenazah wanita itu dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Muslim, Jalan Mayjen Sutoyo, Gang Wakaf, Lingkungan I, Kelurahan Sukamaju, Jumat (01/05/2020) dini hari.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, mengatakan, proses pemakaman pasien bersangkutan dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Binjai, sesuai standar dan protokol penguburan jenazah pasien Covid-19.

Menurutnya, sebelum meninggal dunia, wanita yang memiliki riwayat sakit diabetes tersebut sempat dirawat di RS Arta Medica, Kota Binjai, setelah mengalami keluhan sesak nafas dan komplikasi sejumlah penyakit.

“Dari pemeriksaan melalui metode rapid test, pasien bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Namun kita masih tetap harus menunggu hasil uji swabnya dari Jakarta,” terang Siswanto, Jumat (21/05/2020) pagi.

Di sisi lain, dia membenarkan adanya penolakan warga saat jenazah pasien terkait hendak dikebumikan di TPU Muslim, Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, tidak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kelurahan Mencirim.

“Benar itu. Sempat ada penolakan dari warga saat hendak dimakamkan di sana (Kelurahan Mencirim). Bahkan ambulan pengangkut jenazah sempat dilempari batu. Makanya dicari lokasi alternatif lain dan alhamdulillah jenazah pasien terkait akhirnya dimakamkan di Kelurahan Sukamaju,” ungkap Siswanto.

Proses pemakaman itu sendiri turut disaksikan Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ahmad Yani Tarigan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr Sugianto, Camat Binjai Barat, Samuel Lumban Toruan, Danramil 01/Binjai Kota, Kapten (Inf) Ahmad Yani Lubis, Kapolsek Binjai Barat AKP Arnawati, dan perwakilan keluarga almahrumah.

“Rencananya hari ini Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Binjai akan melakukan desinfeksi di rumah keluarga almahrumah dan sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu, anggota keluarganya pun akan menjalani rapid test,” ujar Siswanto.

Sebelumnya, dua pasien dalam pengawasan (PDP) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Binjai telah terlebih dahulu meninggal dunia.

Satu pasien merupakan seorang laki-laki berusia 62 tahun, warga Kelurahan Timbanglangkat, Kecamatan Binjai Timur, dan satu lagi juga seorang laki-laki berusia 69 tahun, warga Kelurahan Tanahmerah, Kecamatan Binjai Selatan.

Jenazah kedua PDP terkait sebelumnya telah dimakamkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara di Tempat Pemakaman Umum, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. (dika)

Share this Article
Leave a comment