Polsek Binjai Timur Amankan Wanita asal Dairi, Ini Sebabnya

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

BINJAI – Sungguh ironis apa yang dilakukan wanita berinisial JPPS alias Paula (30), warga Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Hanya karena terdesak kebutuhan ekonomi, dia pun gelap mata dan nekat menggelapkan uang operasional PT Sukanda Djaya, Kota Binjai, tidak lain perusahaan tempatnya bekerja.

Akibat ulahnya itu, JPPS pun diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Binjai Timur, setelah dijemput dari kediaman orangtuanya di Kabupaten Dairi, Minggu (26/04/2020) malam.

Dalam kasus tersebut, dia terancam menjalani hukuman maksimal lima tahun penjara, karena dianggap melanggar Pasal 374 KUHPidana, tentang penggelapan dalam jabatan.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, Senin (27/04/2020) siang, membenarkan penangkapan itu.

Menurutnya, operasi penangkapan itu dilakukan petugas menyikapi laporan Manajer PT Sukanda Djaya, Rocky Suhartana (45), yang dilayangkannya ke Polsek Binjai Timur pada 8 April 2020.

Menurut keterangan pelapor, tersangka JPPS, yang saat itu menjabat staf keuangan PT Sukanda Djaya, diketahui menggunakan uang operasional milik perusahaannya tanpa izin.

“Aksi curang itu sendiri diketahui pelapor pada 4 April 2020 lalu. Sebab begitu laporan keuangan perusahan diperiksa, pelapor menemukan selisih nilai setoran yang cukup besar. Menariknya, tindakan tersebut sudah beberapa kali dilakukan pelaku,” terang Siswanto.

Menyikapi hal tersebut, sontak saja Manajemen PT Sukanda Djaya memberhentian tersangka JPPS dan meminta perempuan itu mengembalikan seluruh uang perusahaan yang telah digelapkannya.

Namun karena tersangka JPPS dianggap tidak memiliki etikat baik untuk mengembalikan uang perusahaan, maka Manajer PT Sukanda Djaya, Rocky Suhartana, melaporkan mantan karyawannya itu ke Polsek Binjai Timur.

“Setelah kasusnya ditangani Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, tersangka JPPS pada akhirnya ditangkap dan saat ini dia pun telah resmi ditahan,” terang Siswanto. (dika)

Share this Article
Leave a comment