Polisi Sebut Penyebab Kematian MZ Murni Akibat Tenggelam di Sungai

webadmin
webadmin
2 Min Read

Dirmanews.com, LANGKAT – Soal penyebab kematian terduga pengedar sabu-sabu berinisial MZ yang ditemukan tewas dipinggir aliran sungai Batang Serangan masih tanda tanya. Namun, menurut keterangan Polres Langkat penyebab korban meninggal karena memang murni tenggelam di sungai.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Langkat AKP S. Yudianto. Beliau menjelaskan perintah penangkapan pelaku berdasarkan adanya informasi masyarakat yang resah dengan MZ dan rekannya APH terkait dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Pura. 

“MZ merupakan seorang residivis karena sudah dua kali ditangkap dan menjalani hukuman akibat tersangkut kasus narkotika, yaitu pada tahun 2017 divonis 1 tahun 5 bulan penjara dan tahun 2020 di vonis 5 tahun 3 bulan penjara,” ujarnya. 

Sayangnya, pada saat hendak ditangkap MZ dan APH berhasil melarikan diri ke arah yang berbeda. Dimana MZ berlari ke sebuah gang yang tembus ke sungai. 

Dua hari berselang, tepatnya Sabtu (12/8/10) pagi MZ ditemukan meninggal di sungai Batang Serangan, Desa Pematang Cengal, Kec. Tanjung Pura. 

“Jasad MZ kemudian  dibawa ke RSU Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi. Selain itu pihak kepolisian juga melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terkait kematian MZ,” ujarnya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, hasil otopsi dan bukti-bukti yang ada serta dikuatkan dengan keterangan ahli disimpulkan bahwa MZ meninggal akibat tenggelam.

Kasihumas menambahkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2023, Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sebanyak 280 kasus narkotika dengan 316 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, 376.764,32 gram narkotika jenis ganja, 32.732,04 gram sabu dan 156 butir pil ekstasi. 

“Ini adalah bukti nyata dan Komitmen Polres Langkat khususnya Sat Narkoba dan jajarannya dalam menindak para pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Langkat,” ujarnya. (bay)

Share this Article
Leave a comment