Penyandang Disabilitas Punya Hak Yang Sama

webadmin
webadmin
2 Min Read

BINJAI – Pemerintah Kota Binjai telah berkoordinasi dengan seluruh penyedia pelayanan publik agar kemudahan akses di tempat-tempat umum disesuaikan dengan para penyandang disabilitas. Sebab penyandang disabilitas punya hak yang sama dengan warga negara lainnya dalam mendapatkan pelayanan publik yang baik.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP saat menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2022 di Pendopo Umar Baki Binjai, Sabtu (3/12). Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemberian bantuan kepada penyandang disabilitas di Kota Binjai.
Bantuan yang diberikan berupa kursi roda, beras, popok, gitar, dan kaki palsu.

Peringatan tahun ini mengangkat tema “Solusi Transformatif Untuk Pembangunan Inklusif, Peran Inovasi dalam Mendorong Dunia Yang Dapat Diakses dan Adil”. Tema peringatan tahun ini berfokus pada penegakan hak asasi manusia, pembangunan berkelanjutan, serta perdamaian dan keamanan untuk penyandang disabilitas.

Pemerintah Kota Binjai juga siap mendukung dan memfasilitasi para penyandang disabilitas untuk tetap berkreasi dengan karya-karyanya. “Saya juga mengajak para penyandang disabilitas untuk tetap optimis dalam menjalani hidup dengan terus berkarya,” ujar Wali Kota.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Unit Pengelola Zakat Bank Sumut M. Hakim Sitompul, Ketua Komunitas Sosial Uposatha Medan Alfian Wijaya, Ketua LKP Fisoterapi Mardianto Binjai, Pimpinan Bank Sumut Syariah Binjai Sapto Adi Nugroho, Pimpinan Bank Sumut Cabang Binjai Dharma Husnaini, para pimpinan OPD Pemko Binjai, para camat dan lurah se Kota Binjai.(Vida)

Share this Article
Leave a comment