Pengedar Sabu Brandan Ini Sudah Ditangkap Polisi

webadmin
webadmin
2 Min Read

Dirmanews.com, Langkat – Tim Ops Polsek Brandan kembali berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat sedang menunggu pembeli di Dusun Karya Baru Telaga Tunggal, Desa lama Baru, Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat, Senin (30/10/2023) pukul 20.30 Wib. Selain meringkus pelaku berinisial AU (35) polisi juga berhasil menyita barang bukti 3 (tiga) bungkus paket palstik klip bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat Bruto 0.95 gram.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH. Dijelaskannya, penangkapan bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

“Menanggapi laporan itu petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya. 

Kata Kapolsek, sesampainya di lokasi petugas berhasil mendapati pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat didekati pelaku sedang terlihat jengkol dipinggir jalan sambil main game.

“Begitu tau didatangi petugas, pelaku langsung buru-buru membuang sesuatu di dekat dia jongkok. Dan personil langsung menyuruhnya mengambil barang tersebut yag ternyata 3 paket sabu-sabu,” sebutnya. 

Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwasanya barbut tersebut miliknya untuk dijual. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan dan melimpahkan pelaku dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan penindakan penyalah lgunaan narkotika sudah menjadi prioritas dan komitmen Polres Langkat dan jajaran untuk memberantasnya. (bay)

Share this Article
Leave a comment