PDP di Asahan Bertambah Dua Orang

admin dirma
admin dirma
2 Min Read

ASAHAN – Dua lagi warga Kabupaten Asahan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Mereka diketahui sempat kontak fisik langsung dengan pasien yang telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

“Ya, ada dua orang lagi warga kita yang berstatus pasien dalam pengawasan, karena mengalami gejala Covid-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar, Kamis (16/04/2020).

Rahmat mengatakan, dua pasien dalam pegawasan itu ialah RD (49), laki-laki, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, dan MPS (24), perempuan, warga Desa Simpangempat, Kecamatan Simpangempat.

“Kebetulan keduanya masih dirawat di RSUD HAMS, Kisaran. Namun hari ini juga mereka akan segera kita rujuk ke RSU Martha Friska, Medan,” ungkapnya.

Menurut Rahmat, penetapan kedua orang tersebut sebagai pasien alam pengawasan didasarkan pada pertimbangan medis.

Dalam hal ini, RD ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan setelah dia ditemukan warga dalam kondisi lemah di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Sidomukti, dalam keadaan demam tinggi, batuk, dan sesak nafas.

“Sebelumnya, RD sempat berobat dan melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Sidodadi, karena menderita demam, batuk, dan sesak nafas. Namun setelah dipeelriksa dengan metode rapid test, dia justru dinyatakan negatif Covid-19,” terang Rahmat.

RD sendiri diketahui sempat terlibat kontak fisik langsung dengan Almarhum SBB, pasien Covid-19 yang sebelumnya sudah meninggal dunia.

Sebaliknya satu pasien dalam pengawasan lainnya, yakni MPS, merupakan anak dari pasangan suami-istri ES dan NS, tidak lain pasien yang positif terjangkit Covid-19.

“MPS sendiri merupakan satu dari 12 orang yang menjalani pemeriksaan medis melalui rapid test, sehubungan riwayat kontak fisiknya dengan pasien Covid-19, ES dan NS, tidak lain ayah.dan ibunya,” sebut Rahmat.

Atas penambahan itu, maka jumlah total pasien dalam pengawasan di Kabupaten Asahan saat ini kembali menjadi empat orang.

Selain RD dan MPS, sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan juga telah menetapan ML dan istrinya sebagai pasien dalam pengawasan. (nz)

Share this Article
Leave a comment