Maraknya Calo di PT SGN-PGKM, Bebas Ngurusin PKWT Hingga Dana Pensiun, GM  Holdinar Aritonang Diduga Tutup Mata

webadmin
webadmin
4 Min Read

Dirmanews.com, Langkat – Praktik percaloan dibalik sistem penerimaan tenaga Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di PT SGN-PGKM hingga kini masih terus berlangsung. Mereka para calo bebas leluasa meminta uang imbalan dibalik pengurusan PKWT hingga dana pensiun karyawan.

Hal ini terbukti dari adanya pengakuan salah seorang pelamar yang mengaku pernah dimintai uang oleh para calo sampai jutaan rupiah supaya dapat diterima menjadi tenaga PKWT di bagian penggilingan tebu milik PT SGN-PGKM.

“Mereka yang diterima menjadi tenaga PKWT di Pabrik Gula Kwala Madu bukan bisa gratis-gratis aja bang, mereka harus memberikan uang 1 sampai 2 juta rupiah kepada calo barulah dibantu urusannya sampai diterima,” ucap salah seorang pelamar yang enggan disebutkan namanya, Minggu (14/1/2024) siang.

Dijelaskannya, keberadaan para calo di PT SGN-PGKM diduga sengaja menjadi peliharaan oknum pejabat di perusahaan tebu tersebut. Sehingga mereka bisa bebas leluasa mengurusi segala sesuatu mulai dari penerimaan tenaga PKWT hingga dana pensiun karyawan dan tentu saja dengan meminta imbalan sejumlah uang hingga jutaan rupiah.

“Sebulannya tenaga PKWT bisa terima gaji hampir 4 jutaan bang, makanya banyak dari pelamar yang terpaksa meminta bantuan calo, walaupun mereka harus keluar uang 1 sampai 2 juta yang penting bisa diterima dulu bang,” ujarnya. 

Sementara itu, banyak juga diantara pelamar yang merasa tertipu dengan iming-iming diterima sebagai tenaga PKWT. Meski sudah memberikan uang sampai jutaan rupiah, namun pekerjaan yang dijanjikan tidak juga pernah ada.

“Mereka yang tertipu oleh iming-iming calo dalam waktu dekat ini akan melaporkannya ke polisi. Dan mereka siap membongkar praktik percaloan berkedok penerimaan tenaga PKWT di perusahaan tersebut,” sebutnya. 

Dijelaskannya, dalam sistem penerimaan PKWT biasanya setiap pelamar akan diarahkan ke calo tertentu yang dianggap bisa membantu. Nah setelah bertemu biasanya para calo meminta uang 1 sampai 2 juta kepada pelamar sebagai syarat supaya bisa diterima masuk bekerja sebagai tenaga PKWT.

“Bukan cuma soal PKWT saja bang, para calo ini juga ditugaskan untuk membantu pengurusan dana pensiun karyawan dengan meminta imbalan sejumlah uang senilai jutaan rupiah,” ujarnya. 

Kasus praktik percaloan ini terbongkar setelah muncul persoalan dalam perekrutan tenaga Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di PT SGN-PGKM. Pasalnya, banyak pelamar yang mengaku diterima menjadi tenaga PKWT diharuskan membayar uang pelicin hingga jutaan rupiah kepada calo untuk diuruskan menjadi tenaga PKWT.

Sementara pelamar yang tidak memberikan uang kepada calo malah tidak diterima meski sudah bekerja selama beberapa tahun dan bertempat tinggal di lingkungan sekitar perusahaan. Hal inilah menjadi persoalan hingga banyak diantara mereka yang menilai GM PT SGN-PKGM Holdinar Aritonang berlaku tidak adil terhadap warga tempatan yang ingin melamar sebagai tenaga Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di bagian penggilingan tebu.

“Seharusnya yang diutamakan bekerja disini adalah orang asli disini, bukan orang dari luar. Tapi ini malah sebaliknya, kok jadi banyakan orang luar yang diterima bekerja, apa karena memberikan uang pelicin,” tanya warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu General Menejer (GM) PT SGN-PKGM Holdinar Aritonang saat dikonfirmasi menjelaskan dalam penerimaan PKWT pihaknya tidak pernah meminta sesuatu dari calon PKWT supaya diterima menjadi PKWT.

Disinggung tentang keberadaan calo di PT SGN-PGKM yang dinilai sudah sangat meresahkan, Holdinar enggan untuk berkomentar. (bay)

Share this Article
Leave a comment