Maling Ini Sikat Uang Modal Sama Barang-barang Warung di Brandan

webadmin
webadmin
2 Min Read

Dirmanews.com, Langkat – Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap pelaku pencurian di Dusun IV Melati, Desa Perlis, Kec. Brandan Barat, pada Kamis (13/4/2023) silam. Pelaku berinisial K alias M (34) Dusun IV, Desa Perlis, Kec. Brandan Barat, Kab Langkat kini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. 

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH menerangkan penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan warga bernama Khairul Annur (28) warga Dusun IV Melati, Desa Perlis, Kec. Brandan Barat, Kab. Langkat. Dalam laporannya korban bercerita saat itu dia sedang tertidur pulas di kediamannya. 

Sedangkan istrinya Vera Herawati yang sedang membuat kue untuk persiapan hari raya Idul Fitri dikejutkan oleh adanya kehadiran pelaku di rumah mereka. Spontan istrinya meneriaki maling-maling.

Mendengar itu, korban pun lantas terbangun. Sedangkan pelaku sudah keburu kabur dari rumah tersebut. Kemudian setelah dicek ternyata benar uang modalnya untuk berjualan ikan sebesar Rp 3,5 juta sudah hilang.

Begitu juga dengan barang-barang di dalam warung mereka berupa rokok berbagai merk sejumlah Rp 488 ribu juga raib. Atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp.3.948.000 ( tiga juta sembilan ratus empat puluh delapan rupiah) dan kemudian melaporkannya ke Polsek pangkalan Brandan.

“Pelaku berhasil kita tangkap saat berada di kediaman mertuanya di Dusun IV Melati, Desa Perlis, Kec. Brandan Barat,” sebutnya. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian petugas membawanya ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (bay)

Share this Article
Leave a comment