• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Sumut

Lagi, Pengedar Pil Geleng Ditangkap Polisi di Binjai

admin by admin
December 23, 2024
in Sumut
0
Lagi, Pengedar Pil Geleng Ditangkap Polisi di Binjai
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Binjai – Tim Ops Unit 2 Satresnarkoba Polres Binjai kembali berhasil menggulung para pelaku kejahatan narkoba jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya., Rabu (18/12/2024) sekira pukul 19.00 Wib malam. Pelaku berinisial AP (24) ditangkap polisi saat sedang menunggu calon pembeli di Jalan Kesatria, Kel. Satria, Ke. Binjai Kota.

Awal terjadinya penangkapan terhadap AP (24) tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-2 Iptu Eddy Supratman, SH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, tepatnya di jalan Kesatria kelurahan Satria kecamatan binjai kota, sesuai informasi yang diterima, 

Hasil, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga AP (24) dimana saat itu terduga sedang berdiri di depan sebuah rumah di jalan Kesatria dan menurut pengakuan AP dianya sedang menunggu pembeli terhadap barang narkoba miliknya. 

Dilakukan interogasi awal terhadap terduga AP, kemudian dianya mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya dan dianya berdomisili di dusun Karangrejo desa Serbaguna kecamatan Stabat kabupaten Langkat.

Pada saat tim melakukan penangkapan terhadap AP, ditemukan barang bukti berupa : 10 (sepuluh) butir narkotika jenis ekstasi warna hijau dengan berat netto 3,72 gr.,  1 (satu) unit HP merk OPPO warna silver dan 1 (satu) Unit sepeda motor honda Beat dengan No. Pol BK 2776 SS.

Saat ini pelaku AP (24) beserta barang bukti diamankan di satres narkoba polres Binjai serta ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 tahun. tegas Akp Samsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang sudah merasa resah terhadap sehingga  mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. ucap kasi Humas Iptu Junaidi. (bay)

Previous Post

Enjoy Highest Restriction Western european Black-jack On the web for fun

Next Post

Pemko Binjai Launching Makan Siang Gratis Buat 60 Ribu Anak Sekolah

admin

admin

Next Post
Pemko Binjai Launching Makan Siang Gratis Buat 60 Ribu Anak Sekolah

Pemko Binjai Launching Makan Siang Gratis Buat 60 Ribu Anak Sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus di Dumai Diduga Beraroma KKN
  • RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar, Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Anggota
  • Ny. Endang Syah Afandin Apresiasi Aksi Berbagi Takjil DWP Langkat
  • Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama
  • Bupati Syah Afandin Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadhan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus di Dumai Diduga Beraroma KKN

Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus di Dumai Diduga Beraroma KKN

March 14, 2026
RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar, Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Anggota

RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar, Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Anggota

March 14, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews