• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

Konflik Lahan HPT Rantau Bais Memanas: Pj Kades Bantah Terbitkan SKT, Kades Mamugo Akui Rilis SKGR

admin by admin
November 8, 2026
in Riau
0
Konflik Lahan HPT Rantau Bais Memanas: Pj Kades Bantah Terbitkan SKT, Kades Mamugo Akui Rilis SKGR
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Rantau Bais – Konflik penguasaan lahan di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, kian memanas. 

Perselisihan antara warga Desa Rantau Bais dan Desa Mamugo ini makin meruncing seiring mencuatnya silang pendapat antar-kepala desa terkait penerbitan dokumen pertanahan di kawasan hutan tersebut.

Pj. Kepala Desa Rantau Bais, Adrizam, secara tegas membantah tuduhan bahwa pihaknya menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di lokasi Koperasi Ikatan Keluarga Rantau Bais Maju (Kop. Ikram) pada tahun 2024.

“Kami tidak ada menerbitkan SKT di lokasi Koperasi Ikram, kecuali untuk dua jalur di kiri dan kanan jalan masuk Desa Rantau Bais sepanjang 200 meter. Itu pun dilakukan dalam rangka penertiban administrasi pertanahan agar tidak memicu sengketa antarsepanjang warga,” ujar Adrizam saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, Kepala Desa Mamugo, Dahlan, justru membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dengan Register Nomor: 38/SKGR/MMG/8/2021 tertanggal 30 Agustus 2021 di areal yang kini dipersengketakan.

“Benar, surat itu terbit atas nama saya untuk lahan yang sudah ditanami sawit dan berproduksi hingga puluhan ton. Memang warga saya yang membuka hutan di areal Koperasi Ikram, tetapi kalau ada surat yang terbit dari Desa Rantau Bais, saya tidak ikut campur,” aku Dahlan melalui rekaman suara, Minggu (08/11/2026).

Berdasarkan penelusuran media, kawasan HPT Rantau Bais yang dialokasikan untuk Koperasi Ikram sejatinya mencapai 3.200 hektare sejak 2001. Sebagian areal seluas 1.730 hektare di antaranya telah mengantongi Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan dari Menteri Kehutanan RI berdasarkan SK Nomor: 11509 Tahun 2024.

Namun, maraknya perambahan ilegal tanpa pengawasan UPT KPH Dumai-Rohil membuat kawasan hutan tersebut kini nyaris gundul dan beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Di lapangan, aktivitas penebangan dan pembersihan lahan (steking) menggunakan alat berat jenis ekskavator masih terus berlangsung. Areal HPT seluas 400 hektare diduga telah diperjualbelikan oleh oknum pengurus Koperasi Ikram kepada kelompok warga asal Dumai (Gultom cs.) dengan harga Rp20 juta per hektare tanpa melalui musyawarah anggota.

Selain itu, kepemilikan lahan puluhan hektare di kawasan HPT juga menyeret nama pihak lain, seperti Sebayang, yang disinyalir membeli lahan berproduksi dari oknum mantan pejabat penegak hukum di Rokan Hilir. 

Kasus serupa juga menyasar area Simpang PT Rantau Bais yang dikelola Koperasi Rantau Bais Sejati (Koprabas) berkolaborasi dengan pengusaha Johanes seluas empat avdeling, yang diduga kuat belum mengantongi Izin Pelepasan Kawasan Hutan dari Kementerian Kehutanan RI.

Praktik penguasaan lahan hutan ini juga disinyalir menjadi ajang komersialisasi administrasi desa. Biaya pengurusan satu lembar SKGR seluas 2 hektare di tingkat kepenghuluan dibanderol Rp1.500.000, dan membengkak hingga Rp2.500.000 setelah melalui administrasi Kantor Camat Tanah Putih.

Kondisi ini memicu desakan publik agar Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Kepres Nomor 5 Tahun 2025 segera turun ke lokasi untuk menindak tegas para pelaku perambahan dan oknum yang terlibat. (S. Purba)

Previous Post

Brigjen Pol Johanson Ronald Simamora Ditunjuk Kapolri Jadi Dirpolsatwa

admin

admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Konflik Lahan HPT Rantau Bais Memanas: Pj Kades Bantah Terbitkan SKT, Kades Mamugo Akui Rilis SKGR
  • Brigjen Pol Johanson Ronald Simamora Ditunjuk Kapolri Jadi Dirpolsatwa
  • Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar
  • Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar
  • Wali Kota Binjai Lepas Kontingen Menuju PORPROVSU XII Tahun 2026

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • November 2026
  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Konflik Lahan HPT Rantau Bais Memanas: Pj Kades Bantah Terbitkan SKT, Kades Mamugo Akui Rilis SKGR

Konflik Lahan HPT Rantau Bais Memanas: Pj Kades Bantah Terbitkan SKT, Kades Mamugo Akui Rilis SKGR

November 8, 2026
Brigjen Pol Johanson Ronald Simamora Ditunjuk Kapolri Jadi Dirpolsatwa

Brigjen Pol Johanson Ronald Simamora Ditunjuk Kapolri Jadi Dirpolsatwa

November 8, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews