• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

Konflik Agraria Kawasan Hutan Batu Teritib Sungai Sembilan Dishut LHK Provinsi Riau Dan Pengacara Mangaratua Tampubolon Tancapkan Plang

admin by admin
May 27, 2026
in Riau
0
Konflik Agraria Kawasan Hutan Batu Teritib Sungai Sembilan Dishut LHK Provinsi Riau Dan Pengacara Mangaratua Tampubolon Tancapkan Plang
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Dumai – Permasalahan pertanahan dalam kawasan hutan lokasi Jl. PU Kampung Bayang Kelurahan Batu Teritib Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai. kerap mencuat, mengklaim mengatas namakan kelompok, belakangan ini kian memanas. 

Konon katanya bahwa klaim atas bidang tanah bermodalkan peta blok yang diduga dibuat ketua kelompok yang ingin menguasai kawasan hutan negara, menggunakan foto copy surat “berjalan mencari bidang tanah”.

Baru baru ini muncul sengketa tanah antara kelompok R. Sitepu warga Purnama lawan Kelompok Eddy BJ. Sihombing/RW.Situmeang warga Dumai.

Luas lahan yang disengketakan ± 400 hektar. lokasi Jl.PU Kampung Bayang Kelurahan Batu Teritib. Kedua belah pihak mengklaim mengatas namakan kelompok tani. Informasi yang berkembang R.Sitepu dan kelompok Eddy BJ.Sihombing merubah fungsi kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit tanpa izin Kemen LHK.

Maraknya pembukaan hutan Batu Teritib. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Bagansiapiapi menancapkan plang di Jl.PU Batu Teritib “KAWASAN HUTAN NEGARA“ dengan mencantumpan pasal pasal Larangan berdasarkan Undang Undang 41 Tahun 1999.

Bahwa tujuan pemasangan plang oleh Dinas LH Kehutanan Riau dalam kawasan hutan bertujuan mengamankan asset Negara dan mencegah perusakan lahan. Peringatan yang dibuat UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan memberikan peringatan hukum tegas bahwa area tersebut dalam pengawasan Negara. Namun pemberitahuan larangan tersebut diabaikan.

Sementara dipihak Eddy BJ. Sihombing menggunakan jasa pengacara Adv. Mangaratua Tampubolon SH menancapkan plang mengklaim “Tanah ini milik Eddy BJ. Sihombing & KH. Situmeang. “Dilarang Masuk Tanpa Izin Pemilik” (KUHP 277). Netizen terkaget kaget dan aneh.

Mangaratua Tampubolon SH tanpa mencantumkan kepemilikan lahan atas nama Eddy BJ. Sihombing dan KH. Situmeang. Pemasangan plang oleh Adv. Mangaratua Tampubolon SH. mendahului kewenangan pemerintah dalam hal ini BPN.

Pemasangan plang diatas tanah Negara. memiliki lahan tanpa hak menjadi tontonan netizen, tak hanya menjadi tontonan namun menjadi tertawaan sebab, masing masing kelompok R. Sitepu dan Eddy BJ. Sihombing tanpa hak sebagaimana yang ditentukan dalam undang-undang dan regulasi pertanahan dari BPN menguasai lahan kawasan hutan yang diduga secara illegal.

Netizen menghimbau pemerintah segera menertibkan penguasaan hutan tanpa izin tersebut. Pembukaan hutan dan mengalihkan fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dengan cara serampangan dan melakukan penggundulan hutan merusak lingkungan dan merusak ekosistem dikawasan tersebut, jangan dibiarkan ujar netizen Rabu (27/05/2026).

Keterangan yang dirangkum media ini menyebutkan bahwa Perusahaan pemegang izin dikawasan hutan Batu Teritib yakni PT. Diamond Raya Timber. PT. Suntara Gajah Pati dan PT. Ruas Utama Jaya. 

Lokasi perusahaan tersebut menjadi sasaran para penyerobot namun oleh perusahaan dibiarkan. Perusahaan yang melakukan pembiaran harus diberi sanksi berat dan mempertanggung jawabkannya. dan bila perlu “izinnya dicabut dan dibatalkan”. lanjut netizen menutup bincang bincang dengan awak media ini. (Tim)

Previous Post

Bupati Syah Afandin dan Wabup Tiorita Berbagi Hewan Qurban untuk Warga Besilam

Next Post

SBSI’92 Dumai: Jangan Takut Dengan Intervensi dan DukungbSikap KSOP Kelas I Dumai Tegak Lurus Peraturan

admin

admin

Next Post
SBSI’92 Dumai: Jangan Takut Dengan Intervensi dan DukungbSikap KSOP Kelas I Dumai Tegak Lurus Peraturan

SBSI’92 Dumai: Jangan Takut Dengan Intervensi dan DukungbSikap KSOP Kelas I Dumai Tegak Lurus Peraturan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan
  • Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa
  • Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemulihan Warga dan Layanan Kesehatan Pulau Kampai Berjalan
  • Plt. Bupati Tiorita Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan

Aksi Demo Buruh di Depan PT Agro Murni Bertahan hingga Pagi, KSOP dan Disnaker Diminta Turun Tangan

October 2, 2026
Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

October 1, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews