Dirmanews.com, Binjai – Tim gabungan personil Kodim 0203/Lkt menggerebek lokasi yang dijadikan sebagai tempat pesta narkoba atau dikenal dengan sebutan Barak Narkoba di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Kec. Sei Bingai, Kab. Langkat, Selasa (14/01/2025) siang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pekerja barak narkoba masing-masing bernama Hariono (35) dan Bobby (30) berikut barang bukti narkoba seperti sabu-sabu, ganja serta alat hisap (bong) dan beberapa kenderaan sepeda motor serta angkot yang ditinggal kabur pengunjungnya.
Hal itu dibenarkan oleh Dandim 0203/Lkt Letkol Arh Ibnu Hardiyanto SE saat menggelar konfrensi pers di Makodim 0203/Lkt. Dijelaskannya, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan lokasi barak narkoba di wilayah tersebut.
Selanjutnya, personil Unit Kodim 0203/Lkt dibawah komando Dan Unit Inteldim 0203/Lkt Lettu Arh Riyanto beserta 15 (lima belas) orang anggota langsung berangkat menuju ke lokasi barak narkoba di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen Kec. Sei.Bingai, Kab.Langkat.
Setibanya disana, personil langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang disebut sebagai Barak Narkoba Kloneng tersebut. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 2 warga yakni Hariono dan Bobby.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti ratusan plastik klip bening besar dan kecil, 1 timbangan kecil berbentuk elektrik, alat hisap sabu (Bong) 31 buah, 28 kosong, 3 berisi sisa sabu-sabu, 3 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,8 gram, 0,5 gram, 0,4 gram, Ganja 85 bungkus, uang tunai Rp 52.000, 48 buah mancis, 2 kotak berisi kaca pirek bening dan 1 bungkus berisikan obat (tidak diketahui jenisnya).
Petugas juga berhasil menyita 3 unit mesin tembak ikan, 12 unit mesin Jecpot (Dindong) serta 15 unit sepeda motor berbagai jenis milik pengunjung yang berhasil kabur melarikan diri.
Ada juga 2 unit mobil angkot dengan Nopol
BK 1770 RB dan BK 1779 RB. Lalu, 2 unit becak motor BK 2763 AEV dan satu lagi tanpa plat. Selanjutnya, warga yang diamankan beserta barang bukti langsung diangkut menggunakan 2 truk Randis dari Arhanud 11 dan 1 unit truk dari Polres Binjai untuk dibawa ke Makodim 0203/Lkt. (bay)