Dirmanews.com, Dumai – Ketua RT adalah “ujung tombak” Kelurahan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, dan dengan jabatan sebagai Ketua RT memiliki wewenang untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar. RT juga harus melakukan tugas, fungsi dan hak sebagai pengurus agar lingkungan sekitar bisa aman, bersih, kondusif dan terkendali.
Bahwa untuk pengabdiannya itu ketua RT menerima honor perbulan sebesar Rp.750.000,- dari Pemerintah Kota Dumai, Namun sangat disayangkan bahwa dalam beberapa bulan belakangan ini Ketua RT harus “mengencangkan ikat pinggang”, karena sudah 4 bulan RT belum menerima honor, demikian informasi ini dibagikan salah seorang ketua RT Kelurahan Pangkalan Sesai Dumai Barat baru baru ini disalah satu warung kopi Jl. Dok Dumai.
Berdasarkan Perwako Kota Dumai Nomor : 2 tahun 2023 tentang perubahan Atas Perwako Dumai Nomor : 88 Tahun 2022 yang ditanda tangani H. Paisal tentang Pedoman Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan membahas mengenai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang mencakup RT. Peraturan ini berisi ketentuan tentang honor, tetapi secara eksplisit disebut “Perda RT”.
Ketua RT Kelurahan Pangkalan Sesai dalam bincang bincang dengan awak media ini menjelaskan bahwa honor yang belum dibayar Pemko Dumai sejak November 2024 dan Maret, April, Mei 2025. Pembayaran honor RT Desember 2024, Januari, Februari 2025 karena ada desakan dari para RT mengingat memasuki bulan suci Ramadhan maka honor selama 3 bulan, Desember, Januari dan Februari dibayar sekali gus oleh Pemko Dumai ujar ketua RT.
Seraya memohon agar merahasiakan namanya dalam pemberitaan, “Dia juga dengan gamblang menjelaskan bahwa pembayaran honor ketua RT biasanya dilakukan pada setiap awal bulan dan tak pernah tertunda” yang menjadi pertanyaan kenapa honor RT bulan November belum dibayar, “melompat ke Desember” yang dibayar.
Honor Maret April dan Mei 2025 hingga saat ini belum juga dibayar padahal tahun ajaran baru tinggal menghitung hari, para anak didik memerlukan biaya yang sangat besar, harapan ketua RT bahwa honor selama 4 bulan yang belum dibayar tersebut segera dicairkan, “Lumayan 4 bulan X Rp.750.000” sambungnya dengan penuh harap. (Sp)



