• Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Dirmanews
Advertisement
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Dirmanews
No Result
View All Result
Home Riau

Kapolsek Sungai Sembilan Telusuri Asal Usul ± 10 Ton Arang Kayu Seludupan ke Dumai                 

admin by admin
May 12, 2025
in Riau
0
Kapolsek Sungai Sembilan Telusuri Asal Usul ± 10 Ton Arang Kayu Seludupan ke Dumai                 
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirmanews.com, Dumai –  Pasca temuan masyarakat terkait arang kayu sebanyak ± 10 Ton yang diangkut menggunakan truk tronton  No. Pol. B.9335 FJ. Arang kayu tersebut berasal dari Medan Sumatera Utara diduga tanpa didukung dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) Rabu, (07/05/2025) diseludupkan ke Dumai. 

Namun, hingga hari ini Senin, (12/05/2025) truk tronton  No.Pol B.9335 FJ yang bermuatan  arang kayu tersebut masih diamankan Polsek Sungai Sembilan. 

Untuk mengetahui asal usul arang tersebut merupakan laporan masyarakat akan ditindak lanjuti.

Kapolsek Sungai Sembilan AKP Edwin Sunardi ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler Senin (12/05/2025) membenarkan bahwa ada laporan masyarakat terkait arang yang diduga orderan PT. Ecoils Jaya Indonesia yang diamankan. Guna pembuktian jenis kayu arang tersebut, anggota reserse Polsek bersama Supir truk akan menelusuri asal usul arang tersebut ke pabrik. 

“Kita sudah tanyakan ke ahli terkait jenis kayu arang tersebut, namun ahli juga tidak tau jenis kayu apa, makanya kita telusuri kepabriknya” ujar Edwin Sunardi.   

“Arang tersebut temuan masyarakat di laporkan ke Polsek,  dan kita tindak lanjuti. hari ini kami berangkat ke Medan kepabrik yang memproduksi arang tersebut, bisa saja bahwa arang yang dibawa dari Medan ke Dumai berasal dari kayu rambutan, kemudian diolah menjadi arang” ungkap Edwin Sunardi lagi.  

Hasil penelusuran dan berbagai sumber yang dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa dokumen yang digunakan untuk mengangkut arang menggunakan Exepedisi Angkutan Barang CV. Pabaso Indah. dalam surat tersebut atas pesanan PT. Ecoils Jaya Indonesia (EJI) Lubuk Gaung Sungai Sembilan Kota Dumai. 

Namun belum sempat dibongkar, keburu dilaporkan masyarakat ke Polsek Sungai Sembilan, arang kayu seberat 10 ton beserta truk tronton B.9335 FJ diamankan Mapolsek yang sampai hari ini, Senin (12/05/2025) truk tronton B.9335 FJ bermuatan arang masih berada di Mapolsek Sungai Sembilan. 

Netizen berharap jika terbukti bahwa asal arang kayu tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh pemilik sebaiknya diusut sampai tuntas. 

Sumber juga menyebutkan bahwa arang tersebut diduga berasal dari PT. SLJ bidang produksi dan penjualan briket arang batok kelapa di Deli Serdang, namun isi truk tronton B.9335 FJ diduga sejenis arang kayu, dikirim ke Dumai tanpa dokumen yang sah dari instansi yang berwenang, pasokan arang kayu ke PT. EIJ tersebut dikabarkan sudah pernah terjadi namun lolos sebut sumber.

Mengutip sumber yang dipercaya menyebutkan bahwa terkait pembukaan panglong arang kayu, khususnya yang terkait dengan pemanfaatan kayu dari hutan Negara diatur oleh berbagai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor : 78 Tahun 2019 tentang penatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan Negara.

Pembukaan panglong arang kayu  umumnya memerlukan izin pemungutan hasil hutan kayu  yang merupakan izin untuk mengambil kayu pada hutan produksi melalui kegiatan pemanenan, pengangkutan dan pemasaran. 

Selain itu adanya verifikasi legalitas kayu, bahwa ada regulasi yang mengharuskan  verifikasi yang dilakukan oleh lembaga  sertifikasi PHPL/VLK untuk memastikan kayu yang digunakan panglong arang  berasal dari sumber yang sah. 

Sampai sejauh mana penelusuran Kapolsek Sungai Sembilan Akp. Edwin Sunardi beserta anggota reserse kepabrik yang memproduksi arang kayu orderan PT.EJI. Masyarakat yang melaporkan arang kayu seberat 10 ton yang diduga tanpa dokumen yang sah, masih saja penasaran menunggu hasil penelusuran Polsek Sungai Sembilan. (Sp)

Previous Post

Paripurna Hasil Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

Next Post

Lokasi Dumping PT. Agro Murni Diduga Belum Miliki Amdal Dipertanyakan

admin

admin

Next Post
Lokasi Dumping PT. Agro Murni Diduga Belum Miliki Amdal Dipertanyakan

Lokasi Dumping PT. Agro Murni Diduga Belum Miliki Amdal Dipertanyakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus di Dumai Diduga Beraroma KKN
  • RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar, Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Anggota
  • Ny. Endang Syah Afandin Apresiasi Aksi Berbagi Takjil DWP Langkat
  • Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama
  • Bupati Syah Afandin Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadhan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Browse by Category

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Categories

  • Nasional
  • Olahraga
  • Riau
  • Sumut
  • Uncategorized

Recent News

Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus di Dumai Diduga Beraroma KKN

Pengurusan Perpanjangan Izin Tersus di Dumai Diduga Beraroma KKN

March 14, 2026
RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar, Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Anggota

RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Tunggurono Digelar, Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Anggota

March 14, 2026
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Dirmanews

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumut
  • Riau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Redaksi

© 2024 Dirmanews