Dirmanews.com, Langkat – Baru sebulan menjabat, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, sudah berhasil menggagalkan 20 kilogram siap edar dan meringkus para pelakunya. Hal itu terungkap dalam press release bertempat di Aula Wirasatya Polres Langkat, Jum’at (23/08/2024).
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, mengatakan, dari total sekitar 20 Kg yang berhasil diamankan petugas juga turut menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kejahatan narkotika. Jaringan yang diungkap, kata Kapolres Langkat, merupakan jaringan antara provinsi.
“Masing-masing AS (30) warga Desa Paya Terbang, Kabupaten Aceh Utara, MZ (32) warga Desa Paya Bujok Seulemak, Kota Langsa, dan ZF (23) warga Aceh Timur masih DPO,” katanya.
AKBP David Triyo Prasojo juga mengatakan bahwa keberhasilan Sat Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tak lepas dari peran serta Informasi dari masyarakat.
Pengungkapan kasus Narkoba tersebut merupakan Komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas kejahatan Tindak Pidana Narkoba, karena Narkoba adalah musuh kita bersama dan Narkoba dapat merusak generasi muda, ujarnya.
“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba ” ucapnya
“Atas perbuatan para pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Namun kasus peredaran narkotika ini masih terus dikembangkan Polres Langkat untuk menangkap jaringan lainnya,” tegas David Triyo Prasojo. (bay)